Metropolitanin8.com – Kota Tangerang – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Forum Aksi Mahasiswa Tangerang (FAM) menyampaikan kritik terhadap satu tahun kepemimpinan Wali Kota Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono.
Sekretaris Jenderal FAM Tangerang, Akbar Ridho, menilai sejumlah persoalan mendasar di Kota Tangerang masih belum terselesaikan, meskipun pemerintah daerah memiliki kapasitas anggaran yang besar.
Menurut Akbar, Kota Tangerang mengelola APBD lebih dari Rp6 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp3 triliun. Namun, ia menilai besarnya anggaran tersebut belum berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan publik.
“Masalah banjir, sampah, kemacetan, layanan kesehatan yang sulit diakses, hingga usaha kecil yang tidak berkembang masih dirasakan warga. Ini menunjukkan kebijakan belum menyentuh akar persoalan,” ujar Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).
Ia menyebut momentum HUT ke-33 seharusnya menjadi ruang refleksi dan evaluasi atas capaian pembangunan, bukan sekadar seremoni tahunan.
FAM mencatat banjir musiman masih terjadi di sejumlah wilayah seperti Ciledug, Cipondoh, Karang Tengah, dan Priuk. Selain itu, pengelolaan sampah dinilai belum optimal, ditandai dengan munculnya TPS liar dan pengangkutan yang tidak konsisten.
Kemacetan lalu lintas, terutama bagi warga yang beraktivitas menuju Jakarta, juga menjadi perhatian. FAM menilai belum adanya sistem transportasi publik terintegrasi menyebabkan waktu tempuh warga semakin panjang.
Di sektor kesehatan, antrean panjang di puskesmas serta kepadatan pasien di rumah sakit daerah disebut masih menjadi keluhan masyarakat.
FAM juga menyoroti ketimpangan sosial di tengah pesatnya pembangunan fisik kota. Permukiman kumuh dan keterbatasan akses air bersih disebut masih ditemukan di beberapa wilayah.
Selain itu, kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap PAD dinilai belum optimal.
“Warga tetap membayar pajak, tetapi masih harus memenuhi sebagian layanan dasar secara mandiri,” kata Akbar.
FAM turut menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025 terkait kelemahan tata kelola keuangan daerah, termasuk ketidakefisienan belanja dan pengelolaan aset yang belum optimal.
Menurut FAM, temuan tersebut memperkuat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen anggaran dan efektivitas program pembangunan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Tangerang terkait kritik tersebut. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi.
FAM menyatakan akan terus mengawal kebijakan publik serta mendorong transparansi anggaran, reformasi BUMD, perbaikan layanan kesehatan, pengembangan transportasi publik, dan penguatan ekosistem UMKM.
“Warga tidak membutuhkan seremoni. Warga membutuhkan solusi nyata,” tegas Akbar. (Budi Santoso)











