Gubernur NTT Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2025 kepada 4.536 Orang, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Metropolitanin8.com – Kab. Kupang – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada 4.536 orang, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, dengan kehadiran langsung sebanyak 248 peserta, sementara 4.288 lainnya mengikuti secara daring.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa penyerahan SK bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari pengabdian sebagai aparatur negara.

“Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah untuk membuktikan kontribusi nyata bagi kemajuan NTT. Kita membutuhkan ASN yang hadir sebagai solusi—bekerja dengan empati, kecepatan, dan ketulusan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran PPPK dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor strategis. Para tenaga pendidik, menurutnya, tidak hanya bertugas mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk karakter generasi muda di NTT.

Sementara itu, tenaga kesehatan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang tidak hanya bersifat medis, tetapi juga menghadirkan nilai kemanusiaan dan harapan bagi masyarakat.

Selain itu, seluruh aparatur diminta untuk mampu memberikan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas.

Gubernur juga memaparkan sejumlah agenda strategis pembangunan daerah yang tengah dijalankan, di antaranya penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan layanan kesehatan, digitalisasi pelayanan publik, pengembangan desa, serta penurunan angka kemiskinan dan stunting.

Menurutnya, seluruh program tersebut membutuhkan dukungan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

“Kita butuh aparatur yang memiliki semangat juang, inovatif, kreatif, dan mampu berkolaborasi untuk membawa NTT maju dan sejahtera,” tegasnya.

Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, Pemerintah Provinsi NTT juga mengembangkan berbagai program, seperti pendekatan One Village One Product (OVOP), One Community One Product (OCOP), dan One School One Product (OSOP), serta Gerakan Beli NTT dan pengembangan NTT Mart di 22 kabupaten/kota.

Peran PPPK dinilai sangat strategis sebagai fasilitator, pendamping, sekaligus penggerak dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu berkembang dan naik kelas.

Mengakhiri arahannya, Gubernur mengajak seluruh PPPK untuk mengubah pola pikir dalam bekerja.

“Tinggalkan mentalitas ‘yang penting sudah bekerja’. Kita butuh aparatur yang bekerja dengan dedikasi, inovasi, dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Florianus Fendi)