Metropolitanin8.com – Kabupaten Tangerang – Warga Desa Karet, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang melaksanakan pemilihan Ketua RT periode 2026–2031 secara tertib, demokratis, dan kondusif, Senin (11/05/2026). Proses pemilihan berlangsung dengan partisipasi aktif masyarakat sebagai bentuk penguatan demokrasi di tingkat lingkungan.
Pemilihan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya pengaturan mengenai lembaga kemasyarakatan desa, serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 yang memberikan ruang kepada pemerintah desa untuk mengatur pembentukan dan pengelolaan lembaga kemasyarakatan desa, termasuk RT.
Sebelum proses pemungutan suara, panitia bersama warga terlebih dahulu mengedepankan mekanisme musyawarah mufakat. Setelah seluruh tahapan berjalan secara terbuka dan transparan, warga akhirnya menetapkan Ahmad Suhendra sebagai Ketua RT terpilih untuk masa bakti 2026–2031.
Dalam sambutannya, Ahmad Suhendra menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan warga. Amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya, mengutamakan pelayanan, menjaga kebersamaan, dan memperkuat kekompakan antarwarga,” ujarnya.
Pemerintah desa berharap hasil pemilihan ini dapat memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan lingkungan yang aman, harmonis, dan sejahtera. (Helmy Apriyani)













