Aliansi Serang Utara Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Walikota Serang Tidak Tutup Mata Soal Pengurugan di Sawahluhur

http://Metropolitanin8.com – Serang – Aliansi Serang Utara (Al Serut) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa menuntut Walikota Serang untuk turun tangan menyikapi aktivitas pengurugan empang di Kelurahan Sawahluhur, Kota Serang, yang dinilai telah menelan korban jiwa dan melanggar berbagai ketentuan.

Pengurugan lahan tersebut dipersoalkan karena dilakukan tanpa adanya papan informasi proyek di lokasi kegiatan. Selain itu, penggunaan kendaraan besar berkapasitas Indek 24 yang melampaui daya dukung jalan provinsi juga diduga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, Senin (16/06/2025).

Rasidi, Koordinator Lapangan Presidium Al Serut Provinsi Banten, menyesalkan pernyataan yang muncul dari salah satu media online yang menyebut “jangan membuat gaduh dan isu negatif.” Ia mempertanyakan maksud pernyataan tersebut.

“Ini era reformasi, setiap warga berhak menyampaikan pendapat, dan media adalah pilar keempat demokrasi yang wajib menyampaikan informasi ke publik. Kalau tidak ingin dipertanyakan, pasang papan informasi proyek di lokasi. Baik kegiatan swasta maupun pemerintah harus transparan,” tegas Rasidi.

Sementara itu, Bhakrudin, Koordinator Aksi II yang juga Ketua DPC LSM Siliwangi Bersatu Kota Serang, menyebut pemerintah kota terkesan lemah dalam menghadapi perusahaan yang melakukan pengurugan lahan empang tersebut.

“Tidak ada tindakan atau penertiban, padahal jelas tidak ada plang proyek. Apakah pengurugan itu untuk akses industri, jalan utama, atau bahkan proyek PIK 2? Masyarakat berhak tahu,” ujar Bhakrudin.

Babay Muhedi, Komandan Lapangan Al Serut, menyoroti dampak kecelakaan yang ditimbulkan oleh kendaraan pengangkut tanah. Ia menilai, selama ini pemerintah terkesan membiarkan kendaraan melebihi muatan (MST) beroperasi tanpa pengawasan.

“Kami akan menggelar aksi lanjutan ke Dishub Banten dan Polda Banten. Kami mendesak agar pengusaha angkutan tanah yang melanggar ditindak tegas,” kata Babay.

Ia juga meminta Polda Banten segera menertibkan tambang galian C di wilayah Gunung Pinang dan Lingkar Selatan. Aktivitas galian tersebut dituding merusak lingkungan dan memperparah bencana banjir di wilayah Banten.

“Kerusakan lingkungan akibat galian C sudah sangat parah. Rakyat Banten yang menanggung akibatnya,” pungkas Babay.

(Laporan: Suhendar / Metropolitan)