Metropolitanin8.com – Kota Tangerang – Dugaan penyelewengan dana ratusan miliar rupiah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mencuat ke publik. LSM KPK dan Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Banten menyoroti ketidaksesuaian laporan anggaran yang dikelola dengan yang dipublikasikan, sehingga memunculkan indikasi kuat adanya korupsi dalam pengelolaan APBD 2023–2024.
Mekanisme pengelolaan dana APBD DLH Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Wawan Fauzi SE, S.Kom diduga tidak transparan. Perbedaan besar antara dana yang dikelola dengan yang disampaikan ke publik dinilai bertentangan dengan sejumlah regulasi, mulai dari UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, hingga Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Ketua DPD LSM KPK sekaligus Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri, menegaskan pihaknya menunggu surat balasan dari DLH dengan tenggat tujuh hari kerja sejak surat konfirmasi dikirimkan.
“Kami minta dukungan seluruh rekan-rekan agar kasus ini nantinya bisa didorong bersama-sama ke ranah hukum sampai yang terlibat benar-benar diproses,” ujarnya di kantor GWI, Jalan Veteran Kota Tangerang.
M. Aqil SH, yang turut mendampingi, mempertanyakan dugaan penyimpangan tersebut, khususnya soal pemberian honorarium kepada Non ASN tahun 2023–2024. Menurutnya, honorarium yang seharusnya mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangerang justru diduga diselewengkan oleh pejabat internal DLH.
Biro Hukum lembaga yang dipimpin Syamsul Bahri, Zaki SH, membeberkan bahwa dana APBD DLH yang tercatat di SIRUP LKPP tahun 2023 sebesar Rp177,12 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp235,85 miliar. Namun, realisasi dana yang tidak dipublikasikan justru lebih besar, yakni Rp258,33 miliar (2023) dan Rp264,76 miliar (2024).
Dari jumlah itu, alokasi honorarium Non ASN di Bidang Sampah mencapai Rp79,76 miliar (2023) dan Rp90,97 miliar (2024). Selain itu, terdapat alokasi untuk Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, serta Bidang Umum, yang totalnya diduga janggal hingga puluhan miliar rupiah. Dugaan pembengkakan jumlah tenaga honorer juga turut mencuat.
“Senin nanti, dua lembaga yang saya pimpin akan menggelar konferensi pers resmi di kantor. Kami minta seluruh rekan pers dan LSM hadir. Hasil konferensi pers ini akan kami teruskan ke ranah hukum, bahkan akan kami tindaklanjuti dengan aksi demo besar-besaran ke Kantor Wali Kota Tangerang,” tegas Syamsul Bahri, Rabu (27/8/2025).
Syamsul menegaskan, pihaknya siap membawa temuan ini ke jalur hukum. Massa dari Jabodetabek juga akan digerakkan untuk mendesak pertanggungjawaban penuh atas dugaan penyelewengan dana publik tersebut.
(Redaksi Tim)













