Metropolitanin8.com – Kab. Lebak – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, sebagai upaya memperkuat sinergitas antara organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara dalam menjaga stabilitas hukum dan keamanan masyarakat.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kajari Lebak, Onneri Khairoza, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Kejari Lebak, Puguh Raditya A., S.H., M.H., beserta jajaran, di Kantor Kejaksaan Negeri Lebak, Rabu (07/01/26).
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak, M.Y. Sutrisna, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan yang diberikan Kajari Lebak beserta jajaran terhadap pengurus MPC Pemuda Pancasila yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kajari Lebak, Bapak Onneri Khairoza, yang telah berkenan menerima dan menyambut kami. Audiensi ini dihadiri oleh saya selaku Ketua MPC, Wakil Ketua Wawan Gunawan, para Ketua Bidang Saudara Andi dan Kabid Ade, serta jajaran Komando Inti Mahatidana Pemuda Pancasila,” ujar Sutrisna.
Dalam audiensi tersebut, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak menegaskan dukungan penuh terhadap program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, termasuk program SPPG dan KDMP, yang dinilai sejalan dengan upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.
Lebih lanjut, Sutrisna menekankan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menjaga komunikasi dan membangun sinergitas yang kolaboratif antara organisasi kemasyarakatan dengan lembaga negara, khususnya dalam aspek penegakan hukum.
“Harapan kami, sinergi yang terjalin dapat menciptakan penegakan hukum yang tegas, lugas, berkeadilan sosial, transparan, dan bebas dari intervensi pihak-pihak berkepentingan,” tegasnya.
MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lebak juga menyatakan dukungan penuh kepada Kajari Lebak dan jajaran agar tetap tegak lurus dalam menjunjung supremasi hukum, serta berani menindak setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu, termasuk tindak pidana korupsi yang merugikan APBD maupun APBN, tindak pidana umum, maupun tindak pidana khusus lainnya.
Sementara itu, Kajari Lebak Onneri Khairoza menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif organisasi kemasyarakatan, termasuk Pemuda Pancasila, dalam menjaga kondusivitas wilayah. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi oleh LSM maupun ormas merupakan hak yang dijamin undang-undang.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya mengedepankan komunikasi dan koordinasi yang baik agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara dialogis.
“Jika masih bisa dikomunikasikan dengan baik, maka ruang dialog dan koordinasi sebaiknya dikedepankan demi menciptakan situasi yang kondusif, aman, nyaman, dan tenteram di tengah masyarakat Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Lebak dan elemen masyarakat dalam menjaga supremasi hukum serta keamanan daerah. (SDR)











