BEM RI Bogor Raya Desak Pemerintah Usut Kasus Ilegal

Metropolitanin8.com – Kab. Bogor – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI) Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bogor, Jumat (19/12/2025). Aksi tersebut menuntut pengusutan tuntas terhadap dugaan praktik bisnis ilegal yang diduga melibatkan Kepala Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng.

Aksi unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap maraknya dugaan pelanggaran hukum yang dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa serta lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Bogor.

Dalam orasinya, massa aksi mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor dan aparat penegak hukum agar segera memproses secara hukum Kepala Desa Sadeng. Mahasiswa menilai, dugaan pelanggaran yang disoroti tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Dalam aksi tersebut, BEM RI Bogor Raya menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

  1. Dugaan intimidasi terhadap awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk mengungkap aktivitas ilegal di wilayah Desa Sadeng.
  2. Dugaan produksi oli palsu melalui keberadaan gudang yang memproduksi oli bermerek secara ilegal.
  3. Dugaan keterlibatan sebagai penadah emas ilegal yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin.
  4. Dugaan penyalahgunaan narkotika, ditandai dengan ditemukannya sisa pesta sabu serta alat isap (bong) di lokasi yang sama.

Berdasarkan pantauan di lapangan, perwakilan mahasiswa sempat melakukan dialog langsung dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bogor. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa diterima oleh Wakil Bupati Bogor Jaro Ade.

Dalam dialog yang berlangsung secara kondusif namun tegas, mahasiswa menyerahkan sejumlah dokumen serta foto yang diklaim sebagai bukti awal dugaan pelanggaran hukum yang disoroti.

“Kami meminta ketegasan Bupati dan Wakil Bupati Bogor. Kasus ini harus diusut secara transparan dan tuntas. Jangan sampai ada pejabat desa yang kebal hukum sementara masyarakat dirugikan,” tegas salah satu orator aksi.

Hingga aksi berakhir, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut. Mereka mendesak Pemkab Bogor segera memanggil pihak terkait dan menjatuhkan sanksi tegas apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan proses hukum yang berlaku.

BEM RI Bogor Raya juga menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak ada perkembangan nyata dalam penanganan laporan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor maupun aparat penegak hukum terkait langkah hukum yang akan diambil.

Berita ini memuat pernyataan dan tuntutan dari pihak mahasiswa. Seluruh pihak yang disebutkan masih berstatus dugaan dan belum dinyatakan bersalah secara hukum. Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

 

Tim Investigasi: Dirman