Skandal PBG: Luas Izin 77 m², Bangunan Fisik 300 m²! DPMPTSP Diam Saja atau Ada ‘Uang Damai’?
Metropolitanin8.com – Kab. Tangerang – Sebuah ironi besar tengah terjadi di Jalan Raya Cadas – Kukun Km 5. Di atas papan informasi resmi pemerintah tertera angka 77,1 meter persegi, namun di depan mata warga berdiri kokoh bangunan mini market raksasa yang diduga mencapai 300 meter persegi. Selisih lebih dari 200 meter persegi ini bukan sekadar…
![]()

