Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Akibat Banjir? Disdukcapil Kota Tangerang Beri Layanan Gratis untuk Warga Terdampak

Metropolitanin8.com – Kota Tangerang – Warga yang mengalami kerusakan atau kehilangan dokumen kependudukan akibat banjir kini tidak perlu khawatir. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka layanan penggantian dokumen secara gratis bagi warga terdampak banjir.

Langkah ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Tangerang untuk memastikan hak-hak administrasi kependudukan warga tetap terpenuhi, meskipun dalam situasi darurat.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Dr. R. Rizal Ridolloh, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa layanan ini mencakup berbagai dokumen penting yang dapat diganti tanpa biaya.

“Kami memahami situasi warga yang terdampak banjir. Maka dari itu, kami sediakan layanan penggantian dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran secara gratis di kantor kecamatan atau di Disdukcapil,” ungkap Rizal Ridolloh, Selasa (09/07/2025).

Dokumen yang Dapat Diganti:

KTP elektronik (KTP-el)

Kartu Keluarga (KK)

Akta Kelahiran

Dokumen kependudukan lainnya yang rusak atau hilang akibat banjir

Syarat Pengurusan:

Warga hanya perlu memenuhi persyaratan ringan seperti:

Mengingat atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Membawa salinan dokumen lama, baik dalam bentuk fisik maupun digital (foto)

Menunjukkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bila tersedia

Melampirkan pengantar dari RT/RW/Kelurahan yang menyatakan wilayah tersebut terdampak banjir

Lokasi Pengurusan:

📍 Kantor Dinas Dukcapil Kota Tangerang
📍 Kantor Kecamatan setempat

Dr. Rizal Ridolloh juga mengimbau warga untuk segera melaporkan dokumen yang rusak atau hilang agar bisa segera ditangani tanpa antrean panjang.

“Jangan panik, kami siap membantu. Yang penting, masyarakat tetap proaktif melapor dan membawa syarat minimal yang diperlukan,” tutupnya.

Program ini selaras dengan semangat pelayanan publik Pemerintah Kota Tangerang yang tanggap bencana, humanis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Redaksi Metropolitanin8