DPP BPPKB Banten Tegas! Dugaan Kesamaan Nama dan Logo Bakal Dibawa ke Jalur Hukum

Metropolitanin8.com – Tangerang – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten menegaskan akan menempuh langkah hukum terkait dugaan penggunaan nama, logo, dan atribut yang disebut memiliki kesamaan dengan identitas resmi BPPKB Banten. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers usai konsolidasi organisasi yang digelar di kawasan Melati Mas, Kota Tangerang Selatan, Kamis (9/7/2026).

Konsolidasi dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP BPPKB Banten Noer Indra Djaja, S.H., didampingi Sekretaris Jenderal T.B. Endoh Sugriwa, Ketua DPD BPPKB Banten T.B. Abdul Fattah Endoh Sugriwa, S.H., serta jajaran pengurus dan anggota. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu internal maupun eksternal organisasi, termasuk munculnya organisasi lain yang diduga memiliki kesamaan nama dan logo.

Ketua Tim Hukum BPPKB Banten, Zainal Febriyanto, S.H., mengatakan konferensi pers ini bertujuan memberikan kepastian informasi kepada seluruh anggota maupun masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

Menurut Zainal, BPPKB Banten didirikan pada tahun 1998 oleh Noer Indra Djaja, S.H., bersama almarhum T.B. Dudung Sugriwa dan sejumlah tokoh lainnya. Ia menegaskan organisasi tersebut hingga kini tetap solid dan tidak pernah mengalami dualisme kepengurusan.

“Sejak berdiri pada tahun 1998, BPPKB Banten tetap bersatu dan tidak pernah mengalami perpecahan maupun dualisme organisasi,” ujar Zainal.

Ia juga menegaskan bahwa semasa hidupnya, almarhum T.B. Dudung Sugriwa tidak pernah mendirikan organisasi lain selain BPPKB Banten yang berdiri pada tahun 1998.

Terkait adanya organisasi lain yang diduga menggunakan nama, logo, maupun atribut yang memiliki kemiripan, Zainal menyampaikan bahwa DPP BPPKB Banten telah menunjuk tim advokat untuk melakukan langkah-langkah hukum.

“Kami telah melayangkan somasi pertama dan kedua. Dari jawaban yang kami terima, disebutkan bahwa organisasi tersebut merupakan organisasi baru dan bukan bagian dari BPPKB Banten yang berdiri pada tahun 1998,” tegasnya.

Menurut Zainal, dalam tanggapan atas somasi tersebut juga terdapat pengakuan mengenai adanya persamaan nama, logo, maupun merek dengan BPPKB Banten. Namun, klaim tersebut merupakan pernyataan dari pihak yang menerima somasi dan masih menjadi bagian dari proses hukum yang akan ditempuh.

Atas dasar itu, DPP BPPKB Banten menyatakan akan melanjutkan penyelesaian persoalan tersebut melalui jalur hukum perdata guna melindungi identitas dan marwah organisasi.

Di akhir keterangannya, Zainal mengimbau seluruh jajaran BPPKB Banten di semua tingkatan agar tetap menjaga soliditas organisasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang berpotensi memecah persatuan.

“Kami mengajak seluruh keluarga besar BPPKB Banten untuk tetap solid, menjaga persatuan, serta terus berkontribusi bagi masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini memuat pernyataan sepihak dari DPP BPPKB Banten. Demi keberimbangan sesuai prinsip jurnalistik, pihak lain yang disebut dalam pernyataan tersebut memiliki hak memberikan klarifikasi atau tanggapan apabila berkenan. (Red)