Metropolitanin8.com – Kupang NTT – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma menghadiri Rapat Paripurna ke-36 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 DPRD Provinsi NTT, yang digelar pada Selasa (29/7/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD NTT, Fernando Jose Lemos Osorio Soares, didampingi Ketua DPRD Emelia Julia Nomleni dan Wakil Ketua II Petrus Brechmans Robby Tulus. Hadir pula 49 dari total 65 anggota DPRD, Sekda Provinsi NTT, para staf ahli gubernur, pimpinan BUMD, kepala perangkat daerah, dan unsur Forkopimda.
Tiga Agenda Utama
Rapat paripurna ini membahas tiga agenda pokok, yakni:
1. Pengesahan risalah Rapat Paripurna ke-33 hingga ke-35;
2. Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026;
3. Penyerahan resmi dokumen KUA-PPAS 2026 dari Pemprov NTT kepada DPRD.
Alasan Keterlambatan dan Fokus Tema 2026
Dalam sambutannya, Gubernur Laka Lena menjelaskan keterlambatan penyampaian dokumen KUA-PPAS 2026 karena bersamaan dengan proses konsultasi dan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTT 2025–2029 dengan Kementerian Dalam Negeri.
Adapun tema pembangunan tahun 2026 adalah “Peningkatan Produktivitas untuk Swasembada Pangan dan Energi serta Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”, yang dijabarkan dalam tujuh prioritas pembangunan, termasuk pemberdayaan komunitas dan reformasi birokrasi.
Target Pendapatan dan Ketergantungan Fiskal
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp5,9 triliun yang terdiri dari:
- PAD: Rp2,8 triliun
- Dana Transfer: Rp3,1 triliun
- Lain-lain pendapatan: Rp0
Gubernur menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat yang masih 70 persen, dengan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
13 Strategi Naikkan PAD
Untuk meningkatkan PAD, Pemprov NTT merumuskan 13 strategi, di antaranya:
- Digitalisasi sistem retribusi;
- Identifikasi objek pajak baru;
- Penegakan hukum atas pelanggaran pajak;
- Optimalisasi aset daerah dan kemitraan BUMD;
- Pengembangan program lokal seperti “Beli NTT” dan “NTT Mart”;
Kolaborasi lintas daerah dalam pendataan dan penagihan pajak.
Harapan Gubernur
“Kami harap DPRD dapat memberi masukan konstruktif atas rancangan ini, agar segera disepakati sebagai dasar penyusunan RAPBD 2026,” ujar Gubernur Laka Lena.
Acara diakhiri dengan penyerahan resmi dokumen KUA dan PPAS oleh Gubernur dan Wagub NTT kepada pimpinan DPRD, disaksikan seluruh peserta rapat.
Penulis: Florianus Fendi
Sumber: Humas Provinsi NTT














