Metropolitanin8.com – Lampung – Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung, Kombes Pol Yudi Hermawan, menekankan pentingnya profesionalisme dan tindakan sesuai ketentuan hukum dalam pengamanan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025).
Arahan tersebut disampaikan dalam apel persiapan yang digelar di Mako Polda Lampung, Minggu (31/8/2025). Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Yudi mengingatkan seluruh personel DitSamapta untuk menjaga disiplin, koordinasi, serta tetap bertindak dalam ikatan komando pleton.
“Personel harus tetap bergerak dalam ikatan dan komando pleton, apapun situasinya. Kedisiplinan dan koordinasi menjadi kunci keberhasilan pengamanan,” tegasnya.
Irwasda juga menekankan agar aparat menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat secara damai. Namun, jika ditemukan tindakan anarkis, langkah tegas harus diambil sesuai amanat Undang-Undang.
“Kami menghormati hak konstitusional masyarakat. Tetapi jika terjadi tindakan anarkis, aparat wajib menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kombes Pol Yudi.
Selain itu, pendekatan humanis dan komunikasi persuasif juga ditekankan sebagai strategi utama dalam mencegah eskalasi di lapangan. “Utamakan dialog, hindari provokasi, dan jaga situasi tetap kondusif. Keselamatan masyarakat dan personel adalah prioritas utama,” tambahnya.
Polda Lampung sendiri telah menyiagakan ratusan personel DitSamapta lengkap dengan perlengkapan standar operasi kepolisian. Upaya ini dilakukan untuk memastikan jalannya demonstrasi berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas publik.
Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta bersama-sama menjaga suasana kondusif selama aksi berlangsung.
(Hms/Nasuki)















