Kota tangerang – setelah viral di media sosial tentang pengibaran bendera usang dan tak layak kibar di SPBU 34.151.39 , jalan KH. Hasyim Ashari no 35 , RT 01 RW 07 , kelurahan narogtog, kecamatan pinang, kota tangerang pada jumat, 12/06/2026.
Kini setelah di konfirmasi pihak management dari SPBU tersebut mengambil tindakan untuk segera menurunkan bendera merah putih yang tak layak kibar tersebut dan di simpan serta m nganti dengan yang baru. Sabtu 13/06/2026

Selaku administrasi SPBU serta mewakili pihak management Agung menyampaikan ” Kami dari pihak SPBU meminta maaf kepada masyarakat atas keteledoran kami dan kurang nya perhatian dari kami terhadap lambang negara. Dan akan sesegera mungkin menganti bendera tersebut. Ucapnya kepada media
Ada setelah di konfirmasi pihak dari SPBU menyatakan bahwasanya memang sebuah keteledoran dari pihak SPBU tentang ketidak pedulian terhadap bendera, dan akan menjadi pelajaran berharga tuk lebih perhatian lagi terhadap hal hal yang menyinggung atau menjadi sorotan hal layak ramai
“Kami juga berterimakasih sudah diingatkan dan apabila kami belum dapat menjadi yang terbaik dalam pelayanan terhadap masyarakat kami juga meminta maaf dan akan bergerak ke arah perbaikan “Tutup nya
Redaksi











