Metropolitanin8.com – Kota Tangerang – Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Himpunan Pelayanan Publik Hukum Independen (BHP2HI) di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang pada Kamis, 11 Desember 2025. RDP tersebut digelar untuk menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang.
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junaidi, dan dihadiri jajaran anggota Komisi I dari berbagai fraksi, antara lain Fraksi PKS, NasDem, dan Gerindra. Hadir pula Kabid Gakumda Satpol PP, Hendra, Ketua Umum BHP2HI Suhardi Winoto, serta Sekjen BHP2HI Makasanudin S.H (Iksan).
Dalam pemaparannya, Sekjen BHP2HI Makasanudin S.H menegaskan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pelanggaran Perda, namun respons dari Gakumda Satpol PP dinilai sangat lamban.
“Banyak laporan masyarakat yang kami sampaikan ke Satpol PP, namun responsnya selalu lambat. Alasan yang diberikan beragam sehingga penindakan tidak berjalan. Kami menduga ada oknum yang bermain di internal Gakumda,” ujar Makasanudin.
Ia menyebut bahwa lemahnya penanganan laporan publik membuat pelaksanaan Perda tidak efektif, padahal Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat bergantung pada ketaatan aturan yang sudah ditetapkan melalui Perda dan Perwal.
Ketua Komisi I, H. Junaidi, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja Gakumda dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama laporan dari lembaga pemerhati pelayanan publik seperti BHP2HI.
“Kalau laporan dari lembaga pemerhati saja kurang ditanggapi, bagaimana dengan laporan dari warga sipil? Ini harus menjadi catatan serius,” tegas H. Junaidi.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan laporan publik harus sejalan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga tidak boleh ada alasan untuk menunda atau mengabaikan laporan yang masuk.
RDP ini belum menghasilkan kesimpulan akhir dan akan kembali dilanjutkan setelah BHP2HI melengkapi bukti-bukti pendukung terkait dugaan kelalaian penegakan Perda oleh Gakumda.
Makasanudin meminta Komisi I menghadirkan pejabat Satpol PP tingkat tertinggi, termasuk penyidik PPNS yang berkaitan langsung dengan Gakumda.
“Kami meminta Ketua DPRD beserta Ketua Komisi I agar menghadirkan pimpinan tertinggi Satpol PP dan PPNS dalam RDP selanjutnya,” tutup Makasanudin.
Rapat berlangsung kondusif dan dijadwalkan akan memasuki tahap lanjutan dalam beberapa waktu ke depan. (Yuli Amran)











