Metropolitanin8.com – Kab. Tanjungbalai – Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Menurutnya, pengungkapan kasus harus menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, dengan melibatkan semua unsur.
“Tidak bisa pengungkapan kasus hanya sektoral. Aparat penegak hukum menangkap itu berbicara di hilir, tapi kalau bicara dari hulu hingga hilir, itu tanggung jawab bersama. Tanpa koordinasi dan kolaborasi, kita tidak akan bisa berjalan dan tidak akan kuat. All For One, One For All,” tegas Calvijn saat konferensi pers bersama Forkopimda, Kamis (28/8/2025).
Sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Tanjungbalai, dan Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba. Dari hasil itu, polisi mengamankan 829 tersangka dengan barang bukti dalam jumlah fantastis, antara lain:
- 472,38 kilogram sabu
- 32,37 kilogram ganja
- 110.312 butir ekstasi
- 8.000 butir happy five
- 1 kilogram ketamine
- 5.393 liquid vape mengandung zat terlarang etomidate
Selain itu, jajaran Polda Sumut juga melakukan 77 kegiatan gerebek sarang narkoba di berbagai lokasi rawan. Dari operasi tersebut, 68 kasus diproses hukum dengan 79 tersangka, sementara 20 pengguna dinyatakan positif narkoba melalui tes urine dan direhabilitasi.
Penindakan juga menyasar tempat hiburan malam. Sebanyak 6 kasus dengan 11 tersangka berhasil diungkap, dengan barang bukti 62 butir ekstasi. Operasi dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjungbalai), dan Nirwana Karaoke (Batubara).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut, Kabid Brantas BNNP Sumut, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, Asisten Pemerintahan Asahan, Sekretaris Satpol PP Pemkab Batubara, Kapolres Tanjungbalai, Kapolres Asahan, serta stakeholder terkait.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, mengapresiasi capaian tersebut.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan Polda Sumut dan jajaran. Keberhasilan ini menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.
(Tim)













