Metropolitanin8.com – Tangerang – Polemik melanda Yayasan Karya Dharma Wanita (YKDW) Kota Tangerang. Sejumlah pihak mempertanyakan keabsahan kepengurusan yayasan sekaligus status lahan sekolah seluas 32 ribu meter persegi yang hingga kini dinilai belum jelas legalitasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kepengurusan YKDW diduga bermasalah lantaran ketua yayasan yang kini menjabat disebut mengangkat dirinya sendiri dan memperbarui akta notaris tanpa dasar hukum yang kuat. Bahkan, sumber menyebut posisi tersebut belum mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi dari Bupati Tangerang.
Keresahan publik kian bertambah setelah muncul kabar bahwa lahan sekolah belum memiliki surat hibah yang sah, baik dalam peta wilayah Kota Tangerang maupun data Badan Pertanahan Nasional (BPN). Status lahan bahkan disebut masih berupa Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya diduga telah habis.
“Anak-anak kami menempuh pendidikan di sekolah ini. Kalau lahan dan kepengurusannya saja bermasalah, bagaimana dengan ijazah nanti?” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Jumat (3/10/2025).
Sesuai regulasi, dokumen hibah dan kepemilikan lahan merupakan syarat penting dalam pengajuan izin operasional sekolah. Tanpa dokumen lengkap, proses pendidikan dikhawatirkan terhambat secara administratif dan merugikan siswa maupun orang tua.
Bahkan, isu dugaan pemotongan 10% dari dana BOSP oleh yayasan juga sempat dilayangkan oleh Lembaga Aliansi Indonesia melalui surat klarifikasi pada tahun lalu. Hal ini menambah desakan masyarakat agar ada transparansi dari pihak yayasan maupun instansi terkait.
“Jika kepengurusan yayasan saja diragukan legalitasnya, bagaimana dengan status lahan yang menjadi sarana pendidikan? Jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak YKDW maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi. Publik berharap persoalan ini segera mendapat kejelasan hukum agar pendidikan di bawah naungan yayasan tetap berjalan tanpa hambatan.
Catatan Redaksi:
Redaksi Metropolitanin8.com telah berupaya menghubungi pihak Yayasan Karya Dharma Wanita (YKDW) bersama rekan media serta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meminta konfirmasi terkait pemberitaan ini. Namun hingga berita dipublikasikan, belum ada jawaban resmi yang diterima. Termasuk saat dihubungi via WhatsApp ke saudara Fany (pengurus YKDW). Pihak terkait dipersilakan memberikan klarifikasi agar berita dapat diperbarui sesuai fakta di lapangan. (Red)













