Momentum HBP ke-62, Rutan Kelas I Tangerang Tegaskan Perang Lawan Halinar Lewat Sidak Bersama TNI/Polri

Metropolitanin8.com – Tangerang – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Rutan Kelas I Tangerang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan, Senin (06/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen mewujudkan Pemasyarakatan Bersih sekaligus perang terhadap praktik Halinar (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba).

Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Christian Natanael Tarigan, bersama jajaran pengamanan serta didukung aparat Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pelaksanaan dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan humanis dan tetap menghormati hak-hak warga binaan.

Razia ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan juga bertujuan mencegah peredaran barang terlarang serta memperkuat komitmen Zero Halinar.

Kegiatan sidak tersebut juga menjadi bagian dari implementasi program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada penguatan integritas, pengawasan, dan tata kelola yang bersih di seluruh satuan kerja.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata, bukan sekadar seremonial.

“Razia ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga marwah pemasyarakatan. Kami berkomitmen penuh mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar,” tegas Irhamuddin.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan rasa aman serta kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

“Ini bagian dari upaya kami memberikan rasa aman dan memastikan lingkungan rutan tetap kondusif serta berintegritas,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan sidak ini, Rutan Kelas I Tangerang berharap dapat terus memperkuat sistem pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik terlarang, sejalan dengan semangat HBP ke-62 menuju pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel. (Red)