Metropolitanin8.com – Kab. Sabu Raijua – Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh Kuasa Hukum PGRI Kabupaten Sabu Raijua, Yupiter Djami Ga, S.H, menyusul hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap II di Kabupaten Sabu Raijua yang nihil kelulusan.
Dalam pernyataan resminya, Yupiter menyoroti fakta bahwa tidak ada satu pun putra-putri daerah Sabu Raijua yang lolos dalam tahapan seleksi tersebut. Ia menegaskan, hal ini patut dipertanyakan secara serius, baik dari segi penyelenggaraan maupun transparansi proses seleksi.
“Ada apa sebenarnya dengan Kabupaten Sabu Raijua tercinta ini, sehingga semua putra dan putri daerah tidak ada satu pun yang lulus P3K tahap II? Apakah ini murni kesalahan peserta atau ada persoalan lain di balik layar yang melibatkan oknum pejabat penyelenggara?” ujarnya geram, Minggu (13/07/025).
Sebagai praktisi hukum dari Organisasi Pradi sekaligus kuasa hukum PGRI, Yupiter mencurigai adanya ketidakwajaran dalam proses seleksi yang berlangsung. Ia menyatakan, jika benar ada faktor eksternal yang menyebabkan kegagalan massal ini, maka sangat disayangkan karena peserta yang berjuang sekuat tenaga justru harus menanggung akibat dari kelalaian pihak lain.
“Kalau kecurigaan saya benar, ini sangat memalukan. Bukan hanya merugikan para peserta, tetapi juga mencoreng nama baik Kabupaten Sabu Raijua di mata nasional. Bisa-bisa publik menilai bahwa peserta dari daerah ini bodoh semua, padahal mungkin bukan itu persoalannya,” tegas Yupiter.
Ia mendesak agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif, turun tangan untuk mengevaluasi total proses seleksi P3K tahap II tersebut.
“Jangan sampai masyarakat luar menilai buruk daerah kita karena kelalaian atau kesengajaan oknum. Ini harus diklarifikasi secara terbuka dan mendapat perhatian serius,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari panitia pelaksana seleksi P3K maupun dari instansi terkait di lingkup Pemkab Sabu Raijua.
Penulis: Florianus Fendi
Narasumber : Yupiter Djami Ga,S.H selaku kuasa hukum PGRI Kabupaten Sabu Raijua sekaligus Praktisi Hukum dari Organisasi Pradi














