Panit Reskrim Ciputat Timur, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Metropolitanin8.com – Tangerang Selatan – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) memastikan pelayanan terhadap laporan masyarakat tetap berjalan optimal meskipun terdapat keterbatasan personel di internal unit.

Hal tersebut disampaikan Panit Reskrim, Iptu Saepul Gofur, yang saat ini merangkap tugas sebagai Panit 2 sekaligus membackup posisi Panit 3 yang masih kosong. Pernyataan itu disampaikan kepada media pada Jumat (27/02/26).

Iptu Saepul Gofur menjelaskan, meningkatnya jumlah laporan masyarakat di wilayah hukum Ciputat Timur menjadi tantangan tersendiri, terlebih dengan kekosongan salah satu jabatan di Unit Reskrim.

“Kami bersama anggota tetap berupaya maksimal melayani masyarakat. Apabila dalam pelaksanaan terdapat kekurangan, kami mohon maaf. Keterbatasan personel tidak mengurangi komitmen kami dalam menangani setiap laporan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap laporan yang masuk tetap diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan profesionalitas dan akuntabilitas.

Sebagai bagian dari jajaran di bawah koordinasi , pihaknya juga membuka ruang koordinasi dengan masyarakat maupun insan pers guna menjaga transparansi informasi.

“Kami terbuka untuk koordinasi dan komunikasi yang baik. Sinergi dengan masyarakat dan media sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Sebagai informasi, beralamat di Jl. Ir. H. Juanda No.70, Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.

(Red)