Paripurna Ricuh! Gubernur Sumut Disebut Arogan, KAPIR Meledak

Metropolitanin8.com – Medan – Rapat paripurna DPRD Sumatera Utara yang seharusnya membahas pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (17/9/2025), mendadak jadi sorotan publik. Bukan karena capaian, melainkan sikap Gubernur Sumatera Utara yang dinilai arogan, tidak terbuka, dan terkesan kekanak-kanakan saat menanggapi kritik dari legislatif.

Wakil Ketua Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR), Rahmad Situmorang, melontarkan kritik pedas usai menyaksikan jalannya rapat di Gedung DPRD Sumut.

“Sikap Gubernur saat paripurna sangat mengecewakan. Ketika dikritik soal pergeseran anggaran, bukannya memberi penjelasan yang masuk akal, malah defensif dan kekanak-kanakan. Ini bukan panggung sandiwara, ini forum resmi rakyat!” tegas Rahmad.

APBD Sumut 2025 Dinilai Sarat Teka-Teki

Kritik KAPIR sejalan dengan suara Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra. Anggota DPRD, Syahrul Efendi Siregar, menyoroti pergeseran anggaran dari tahap pertama hingga ketujuh yang tidak pernah dijabarkan secara rinci.

“Baru hari ini dijelaskan, setelah berkali-kali kami minta. Ke mana transparansi itu? Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat,” ujar Syahrul.

Sorotan terbesar tertuju pada anggaran hibah sebesar Rp41 miliar yang digeser dari Biro Kesejahteraan Rakyat ke Universitas Sumatera Utara (USU).

“Kenapa anggaran koperasi Merah Putih yang nyata-nyata menyentuh ekonomi rakyat justru dikurangi, tapi Rp41 miliar dengan mudahnya digeser ke USU? Ada apa ini? Lebih baik dialihkan ke koperasi, pertanian, pangan, dan panti sosial yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo!” sindir Rahmad.

Sindiran Gubernur Jadi Bumerang

Dalam pidatonya, Gubernur sempat menyindir besarnya tunjangan perumahan DPRD Sumut. Namun, hal ini langsung dipatahkan oleh KAPIR.

“Jangan alihkan isu. Kalau ada temuan, silakan periksa sesuai aturan. Tapi jangan gunakan paripurna untuk menyerang balik DPRD. Itu tidak elegan dan jauh dari sikap pemimpin yang bijak,” ucap Rahmad.

Lima Poin Serangan KAPIR:

1. Seluruh OPD dan TAPD tidak pernah menjelaskan secara terbuka perubahan APBD 2025.

2. Pergeseran anggaran dari tahap 1–7 dilakukan tanpa pemberitahuan resmi ke DPRD.

3. Penjelasan baru muncul pada 17 September 2025 setelah desakan DPRD.

4. Gubernur Sumut dinilai enggan menjawab terbuka soal pergeseran anggaran.

5. Sindiran Gubernur terhadap tunjangan perumahan DPRD dianggap tidak pantas dan tidak relevan dengan konteks rapat.

“Kami Akan Kawal Terus!”

Rahmad menegaskan, KAPIR tidak akan tinggal diam terhadap dugaan penyalahgunaan APBD Sumut 2025.

“Jika ada penyimpangan, kami akan buka! Kami tidak akan tunduk pada kekuasaan yang menyalahgunakan anggaran rakyat,” pungkasnya.

 

(Tim)