Penyidik Sita Dokumen dan Rekaman Sidang APBD 2017

Metropolitanin8.com – Kab. Sabu Raijua – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sabu Raijua terus mendalami penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian modal usaha kepada CV MS oleh Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dalam pengelolaan pabrik rumput laut pada tahun anggaran 2017.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Riachad Sihombing, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sabu Raijua, S. Hendrik Tiip, mengungkapkan bahwa proses penyidikan saat ini masih terus berjalan dan telah memasuki tahap pendalaman alat bukti.

Hal tersebut disampaikan Hendrik Tiip saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pada Selasa sore, Selasa (23/06/26).

Menurut Hendrik, penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan proses penganggaran dana tersebut, termasuk risalah persidangan, notulen rapat, serta rekaman persidangan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2017.

“Tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap risalah persidangan, notulen rapat, serta rekaman pembahasan APBD Perubahan Tahun 2017 sejak tahap pembukaan hingga penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan,” ujar Hendrik.

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan guna melengkapi alat bukti dan memperkuat konstruksi hukum dalam penanganan perkara yang sedang diselidiki.

Selain itu, Kejari Sabu Raijua saat ini masih berkoordinasi dengan tim auditor untuk menyelesaikan proses penghitungan kerugian keuangan negara yang diduga timbul akibat pemberian modal usaha tersebut.

“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan rekan-rekan auditor. Apabila Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara (LHPKN) telah selesai diterbitkan, maka perkara ini akan segera kami ekspose untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Hendrik optimistis proses penyidikan akan segera rampung setelah seluruh tahapan pemeriksaan dan audit selesai dilakukan.

“Kami meyakini penyidikan perkara ini akan segera tuntas,” pungkasnya.

Perkara dugaan korupsi pemberian modal usaha kepada CV MS dalam pengelolaan pabrik rumput laut tersebut menjadi salah satu kasus yang menyita perhatian masyarakat Kabupaten Sabu Raijua karena berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah dan pengelolaan aset yang bersumber dari keuangan negara.

(Florianus Fendi)