Metropolitanin8.com – Kota Padang – Peristiwa memilukan kembali mencoreng wajah toleransi beragama di Indonesia. Sebuah rumah ibadah milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di RT 03 RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, diserang oleh sekelompok massa pada Minggu petang, 27 Juli 2025.
Insiden tersebut terjadi saat ibadah tengah berlangsung. Puluhan orang dilaporkan datang membawa balok kayu dan langsung merusak fasilitas ibadah.
Suasana khusyuk seketika berubah menjadi kepanikan. Jemaat, termasuk anak-anak, berhamburan keluar menyelamatkan diri. Beberapa kursi, kaca jendela, serta peralatan ibadah rusak parah akibat aksi kekerasan tersebut.
Rekaman video insiden ini menyebar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik. Aksi tersebut tak hanya melukai fisik rumah ibadah, tetapi juga mencederai semangat keberagaman dan nilai-nilai dasar Pancasila yang menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara.
Kekerasan Bukan Pertama Kali
Peristiwa ini menambah daftar panjang tindakan intoleransi yang terjadi di tanah air dalam beberapa tahun terakhir. Padahal, Indonesia dikenal sebagai bangsa majemuk yang menjunjung tinggi prinsip hidup berdampingan dalam perbedaan.
“Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa intoleransi masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi,” ujar AYS Prayogie, wartawan senior dan Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia.
Desakan Proses Hukum Tegas
Dalam pernyataan tertulisnya, Prayogie mengecam keras perusakan rumah ibadah tersebut. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada ruang toleransi bagi pelaku intoleransi,” tegasnya.
Pemerintah Diminta Lebih Responsif
Selain penegakan hukum, Prayogie juga mendesak pemerintah—baik pusat maupun daerah—agar lebih proaktif dalam menangkal potensi konflik horizontal berbasis SARA. Ia menilai pendidikan toleransi harus diperkuat sejak dini melalui lembaga pendidikan dan media.
“Pemerintah wajib menjamin rasa aman bagi seluruh pemeluk agama dalam menjalankan ibadahnya. Jangan tunggu tragedi berulang baru bertindak,” tambahnya.
Ajakan Menjaga Toleransi
Peristiwa di Padang menjadi pengingat keras bahwa harmoni sosial tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus dijaga dan diperjuangkan bersama.
“Kita semua punya tanggung jawab moral untuk merawat toleransi dan mencegah benih kebencian tumbuh. Jangan biarkan kekerasan menjadi hal biasa,” tutup Prayogie.
Penulis: Rosmauli
Sumber: AYS Prayogie – CEO HI-Network | Pemred Hitvberita.com | Ketua Umum PP MIO Indonesia
Tanggal: Cijantung, Rabu, 30 Juli 2025















