Metropolitanin8.com – Kab. Sabu Raijua – Polres Sabu Raijua melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2026 dalam rangka menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Senin (02/02/2026) pukul 08.00 WITA di Lapangan Apel Mapolres Sabu Raijua.
Apel gelar pasukan dipimpin oleh AKP Muhamad Nawawi, S.H. selaku Inspektur Apel dan diikuti oleh personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya. Kegiatan diawali dengan pemeriksaan pasukan, penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel, dan dilanjutkan dengan penyampaian amanat pimpinan.
Dalam amanatnya, Inspektur Apel menyampaikan bahwa apel gelar pasukan bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung agar Operasi Keselamatan Turangga 2026 dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.
“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana pendukung, sehingga pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar AKP Muhamad Nawawi, S.H.
Operasi Keselamatan Turangga 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang Ops Ketupat 2026” dan akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
“Operasi ini tidak semata-mata penegakan hukum, tetapi lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang bersifat edukatif serta humanis,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi tahun 2025, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Nusa Tenggara Timur masih mengalami peningkatan. Faktor dominan penyebab kecelakaan meliputi kesalahan manusia, pengaruh minuman beralkohol, kendaraan tidak laik jalan, serta kondisi infrastruktur jalan yang belum memadai.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tambah AKP Muhamad Nawawi.
Dalam pelaksanaan operasi, Polri akan mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan humanis, yang didukung dengan penegakan hukum secara selektif. Adapun sasaran penindakan meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), kendaraan modifikasi tidak standar, penyalahgunaan sirine dan rotator, TNKB tidak sesuai ketentuan, travel ilegal, kendaraan tidak laik jalan, pengendara yang tidak menggunakan helm, serta pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Mengakhiri amanatnya, Inspektur Apel menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam bertugas, memedomani Standar Operasional Prosedur (SOP), memperkuat sinergitas lintas instansi, serta menghindari tindakan kontra produktif.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, dan profesional, serta hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng citra dan kehormatan institusi Polri,” pungkasnya.
Polres Sabu Raijua mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2026 dengan mematuhi peraturan lalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. (Florianus Fendi)











