Tangerang – Jajaran Polsek Ciledug resmi membentuk Satgas Anti-Tawuran yang untuk pertama kalinya hadir di wilayah hukum Polsek Ciledug, mencakup tiga kecamatan. Kegiatan peluncuran satgas ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciledug, didampingi Wakapolsek dan Kanit Binmas di Polsek Ciledug Jumat (12/9).
Kapolsek Ciledug, Kompol R.A Dalby S. Pd, M.H menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Anti-Tawuran ini sudah digagas sejak 2 Juli 2025 lalu. Program ini merupakan upaya nyata dalam mencegah dan menanggulangi potensi tawuran, khususnya di kalangan pelajar maupun remaja.
“Dengan adanya tim ini, kami berharap masyarakat terbantu. Apabila muncul indikasi atau tindakan yang mengarah pada tawuran, satgas dapat segera bertindak untuk pencegahan maupun pendampingan,” ujarnya.
Kegiatan ini melihatkan perwakilan dari tiga kecamatan yaitu Ciledug, Karang Tengah dan Larangan dimana masing masing kelurahan mewakili 5 orang anggota.

Tidak hanya aparat dan pemerintah kecamatan, masyarakat pun menyambut positif keberadaan satgas ini. Menurut warga, Satgas Anti-Tawuran adalah bentuk perlindungan sosial yang memberikan rasa aman dan menumbuhkan kesadaran bersama. “Satgas hadir untuk menegur, mengingatkan, hingga memberikan penyuluhan apabila ada potensi atau tindakan yang mengarah pada tawuran. Dengan demikian, masyarakat lebih tenang karena yakin wilayahnya terbebas dari penyakit sosial berupa tawuran,” tutur salah satu tokoh warga.
Dengan terbentuknya Satgas Anti-Tawuran pertama kali di wilayah Polsek Ciledug ini, diharapkan ke depan masyarakat, aparat, dan pemerintah dapat bersinergi dalam mewujudkan lingkungan yang damai serta terhindar dari aksi tawuran.
Team















