http://Metropolitanin8.com – Kota Tangerang – Pemerintah Kecamatan Karawaci bersama jajaran Polsek Karawaci dan Satpol PP Kota Tangerang melakukan razia penertiban terhadap rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi di Jalan Arya Santika, Kelurahan Sumur Pacing, Senin malam (16/06/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari atensi Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, dalam rangka menjaga moralitas generasi muda dan mewujudkan lingkungan yang sesuai dengan nilai “Akhlakul Karimah”, slogan khas Kota Tangerang.
Razia dipimpin oleh Camat Karawaci, Dr. Ahmad Zuldin, didampingi oleh Kasie Trantib Yuniar Mario Kempes, S.H., M.H., bersama Aiptu Ginting dari Polsek Karawaci, serta tim Satpol PP Kota Tangerang yang dikomandoi Jahrot Munahwan, S.H.
Penertiban Tempat Prostitusi di Jalan Arya Santika Karawaci
Setelah melakukan apel gabungan dan penyusunan strategi operasi secara tertutup, tim gabungan bergerak pada pukul 21.00 WIB. Informasi kunci diperoleh dari intel Tramtib yang sebelumnya telah menjalin komunikasi dengan pelaku sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan, yaitu:
- MS (16 tahun), perempuan, warga Depok.
- RF (17 tahun), laki-laki, warga Perum, Kota Tangerang.
Keduanya diduga kuat terlibat dalam aktivitas prostitusi online dan menjalankan operasional tempat tersebut dengan peran masing-masing. Aparat juga mengamankan dua unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.
Kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Karawaci untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Komitmen Pemerintah Kecamatan Karawaci Berantas Prostitusi
Camat Karawaci, Dr. Ahmad Zuldin, menyampaikan bahwa keberadaan tempat prostitusi sangat bertentangan dengan visi pembangunan karakter di wilayahnya.
“Kami tidak akan mentolerir praktik prostitusi dalam bentuk apapun. Ini mencoreng wajah Karawaci sebagai bagian dari Kota Tangerang yang menjunjung nilai moral dan agama,” tegasnya.
Langkah cepat dan tegas ini juga sejalan dengan program penertiban penyakit masyarakat (pekat) yang secara rutin dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang.
(Redaksi Metropolitanin8/KJK)














