Rutan Tangerang Gelar Screening Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Metropolitanin8.com – Tangerang – Dalam upaya memastikan pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, Rutan Kelas I Tangerang menggelar kegiatan screening kesehatan bagi warga binaan yang difokuskan pada deteksi penyakit menular seperti HIV dan Tuberkulosis (TB), pada Rabu (23/04/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh 300 warga binaan dan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Puskesmas Jambe. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyebaran penyakit menular di lingkungan rutan.

Screening kesehatan ini menjadi bagian dari upaya preventif sekaligus penanganan cepat apabila ditemukan indikasi penyakit menular. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan lingkungan rutan yang sehat, aman, dan kondusif.

Pelaksanaan kegiatan dipantau langsung oleh:

  • Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Muhammad Rizky Poernomo
  • Kasubsi Bimbingan Kegiatan, Budi Haryanto
  • Keduanya memastikan proses pemeriksaan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menjelaskan bahwa kegiatan screening kesehatan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.

“Screening ini merupakan langkah preventif yang kami lakukan secara berkala. Dengan deteksi dini, kami dapat meminimalisir risiko penyebaran penyakit serta memastikan warga binaan mendapatkan penanganan medis yang cepat dan tepat,” ujar Irhamuddin.

Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dalam pemenuhan hak warga binaan.

“Kami berkomitmen memberikan layanan kesehatan yang optimal sebagai bagian dari tugas pemasyarakatan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang berharap kondisi kesehatan warga binaan dapat terus terpantau dengan baik. Screening berkala juga menjadi langkah strategis dalam mencegah penyebaran penyakit serta menjaga stabilitas lingkungan rutan.

Program ini sekaligus menegaskan komitmen Rutan Tangerang dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, preventif, dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan hak asasi manusia (HAM). (Red)