Metropolitanin8.com – Kab. Pesawaran — Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Pesawaran berinisial EJ meninggal dunia usai mengalami serangan jantung, Sabtu (26/6/2025) malam. Sebelum meninggal, EJ sempat menjalani perawatan medis di RS GMC Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, EJ mengalami kejang saat berada di sel tahanan.
“Petugas langsung membawa EJ ke RS GMC. Saat tiba, ia masih bernafas dan ditangani tim medis. Namun kondisinya memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia. Rekam medisnya sudah ada,” jelas Heri, Rabu (13/8/2025).
Heri menambahkan, pihak keluarga hadir di rumah sakit saat EJ dinyatakan meninggal. “Kami dan pihak rumah sakit sudah menawarkan autopsi, tetapi keluarga menolak dan menyatakan menerima. Mereka juga menyaksikan langsung kondisi EJ,” ujarnya.
Dokter RS GMC, dr Intan, mengungkapkan EJ datang dalam kondisi lemah. “Pasien bernafas lambat namun dalam. Saat dipantau, nadinya 34 per menit dan saturasi oksigen 54 persen,” jelasnya.
Kondisi EJ terus menurun hingga nadinya tak teraba. Tim medis melakukan pijat jantung, namun pada pukul 22.50 WIB dinyatakan meninggal dunia karena tidak ada tanda-tanda kehidupan.
Atas permintaan keluarga, dilakukan pemeriksaan luar. Hasilnya tidak ditemukan tanda kekerasan. “Tidak ada memar, lebam, atau luka akibat benda tumpul maupun tajam. Pemeriksaan disaksikan ayah, ibu, dan kakak EJ yang juga petugas kesehatan,” tambah dr Intan.
Diketahui, EJ bersama rekannya RS, seorang residivis, ditangkap pada Juli 2025 di Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, atas kepemilikan sabu-sabu.
Penulis: Nasuki
Sumber: Bid. Humas Polres Pesawaran















