Metropolitanin8.com – Lampung Selatan – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial BA (21) yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di kawasan parkir pasar modern South Market, Kalianda. Pelaku diamankan tanpa perlawanan setelah sempat buron sejak Januari 2025.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku yang terlibat dalam pencurian sepeda motor sudah kami amankan. Saat ini tengah kami periksa secara intensif untuk proses hukum,” ujar AKP Indik Rusmono kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 15.50 WIB, di area parkir South Market, Kalianda. Korban, seorang pegawai negeri sipil asal Kalianda, memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi terkunci setang saat mengerjakan tugas sekolah di dalam pasar.
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merusak kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2023, warna hitam, dengan nomor polisi BE 2076 DBN. Identitas pelaku sempat tidak diketahui hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp19,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Kalianda.
Berdasarkan hasil penyelidikan, keberadaan pelaku akhirnya diketahui. Pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Tekab 308 yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Fajar Kuswantoro bergerak cepat dan berhasil mengamankan BA di wilayah Kalianda.
“Pelaku langsung kami interogasi di lokasi, dan ia mengakui telah melakukan pencurian sebagaimana dilaporkan korban,” jelas AKP Indik.
Pelaku digelandang ke Mapolres Lampung Selatan untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 eksemplar BPKB, 1 lembar STNK, dan 1 helai hoodie warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Penulis: Nasuki
Sumber: Humas Polres Lampung Selatan













