Metropolitanin8.com – Labuan Bajo, Manggarai Barat – Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, mengingatkan seluruh kepala sekolah penerima dana program revitalisasi sekolah tahun 2026 agar menjalankan program sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.
Penegasan tersebut disampaikan Yulianus di tengah informasi mengenai keresahan sejumlah kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi di beberapa kecamatan di Manggarai Barat. Program tersebut antara lain menyasar bangunan sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana gempa bumi Flores.
Yulianus menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan atas perhatian terhadap kondisi sarana pendidikan di Manggarai Barat.
“Pemda bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan yang membantu kegiatan revitalisasi bangunan ruang sekolah yang rusak akibat bencana gempa,” ujar Yulianus, Sabtu (19/9/2026).
Menurutnya, bantuan revitalisasi tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pemulihan sekaligus peningkatan kualitas sarana pendidikan di daerah.
Karena itu, ia meminta kepala sekolah penerima bantuan memahami dan menjalankan seluruh ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan program.
Yulianus menjelaskan, pengelolaan bantuan revitalisasi berada pada pihak sekolah. Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah memiliki posisi penting karena menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan kementerian.
“Kewenangan pengelolaan ada di sekolah, dalam hal ini kepala sekolah menandatangani PKS dengan kementerian,” jelasnya.
Dengan posisi tersebut, Yulianus menekankan pentingnya kepala sekolah memahami aturan yang berlaku agar penggunaan anggaran pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi peserta didik.
“Pesan saya, para kepala sekolah penerima dana revitalisasi bekerja dengan mempedomani aturan. Itu yang penting, pedomani aturan,” tegasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Manggarai Barat, Rikardus Jani, mengaku memperoleh informasi mengenai keresahan sejumlah kepala sekolah yang disebut mengalami tekanan dari pihak tertentu dalam pelaksanaan program revitalisasi.
Rikard meminta kepala sekolah tidak takut apabila menghadapi intervensi dalam menjalankan program pemerintah tersebut.
“Harusnya kepala sekolah tidak usah takut. Revitalisasi itu program pemerintah pusat. Kenapa mesti takut dengan gertakan tim sukses?” tegas Rikard, Sabtu (19/9/2026).
Politisi Partai Demokrat tersebut juga menegaskan bahwa kepala sekolah harus bekerja berdasarkan regulasi yang berlaku dan tidak tunduk pada tekanan pihak mana pun.
“Kalau ada pihak-pihak yang mencoba mengatur atau memaksa sekolah menunjuk pelaksana tertentu, itu tidak benar. Kepala sekolah harus berpegang pada aturan,” ujarnya.
Selain persoalan dugaan intervensi, Rikard turut menyoroti kualitas pekerjaan revitalisasi sekolah.
Menurutnya, aspek kualitas menjadi perhatian penting mengingat sejumlah fasilitas pendidikan di wilayah Flores mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada 15 Agustus 2026.
“Banyak bangunan sekolah yang hancur akibat gempa. Saya kira salah satu faktornya adalah kualitas material bangunan,” kata Rikard.
Ia meminta pihak yang nantinya mengerjakan pembangunan maupun rehabilitasi sekolah memperhatikan kualitas pekerjaan dan tidak mengabaikan standar yang telah ditentukan.
“Harapannya, pihak yang mengerjakan bangunan sekolah tidak boleh main-main dengan kualitas bangunan,” tegasnya.
Program revitalisasi sekolah diharapkan tidak hanya memulihkan bangunan yang mengalami kerusakan, tetapi juga memastikan peserta didik mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan layak.
Penggunaan dana yang bersumber dari pemerintah pusat juga menuntut pengelolaan yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Karena itu, penegasan Yulianus agar seluruh kepala sekolah penerima bantuan mempedomani aturan menjadi salah satu poin penting dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Manggarai Barat.
Penulis: Florianus Fendi
Editor: Pamungkas
Sumber: Keterangan Wabup Manggarai Barat dan Wakil Ketua I DPRD Manggarai Barat
![]()











