Metropolitanin8.com – Tangerang – Warga Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap maraknya aktivitas “Mata Elang” (Matel) di sejumlah jalan utama. Aktivitas ini terlihat di Jalan Raya Griya Karawaci, Jalan Raya Cijengir, Jalan Raya Diklat Pemda, hingga Jalan Raya Curug.
Keluhan tersebut disampaikan warga pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Salah satu warga, Bram, menegaskan bahwa perusahaan leasing seharusnya tidak melakukan penarikan paksa kendaraan di jalan. Menurutnya, jika debitur mengalami keterlambatan pembayaran, maka prosedur yang sah adalah melalui permohonan eksekusi ke pengadilan.
“Saya sudah melaporkan kepada ketua RT dan RW terkait maraknya Matel di pinggir jalan. Ini membuat para orang tua, terutama ibu-ibu, merasa was-was,” ungkap Bram kepada awak media.
Ia pun berharap aparat kepolisian, khususnya dari Polsek Curug, segera turun tangan agar situasi tidak semakin meresahkan.
“Kami ingin lingkungan yang aman dan tenang,” imbuhnya.
Keluhan serupa juga datang dari pengguna jalan lainnya, Ikbal. Ia merasa tidak nyaman saat melihat kelompok Matel menghentikan kendaraan di tengah jalan.
“Mereka sering kumpul dan tiba-tiba memberhentikan motor. Ini kan berbahaya,” ujar Ikbal.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Curug, AKP Kresna Aji Perkasa, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan praktik penarikan kendaraan secara paksa yang meresahkan ini.
Red/Kjk













