Warga Ci Kamunding Desak PT GHL dan NKE Segera Lakukan Pembayaran Lahan

METROPOLITANIN8.COM | LEBAK,— Warga Kampung Ci Kamunding, Kabupaten Lebak, mendesak pihak perusahaan PT GHL dan NKE untuk segera melakukan pengukuran dan pembayaran atas lahan milik warga yang telah digunakan sebagai badan jalan proyek perusahaan.

Menurut informasi di lapangan, sejumlah lahan milik warga telah dirusak dan diserobot tanpa adanya pembayaran atau transparansi dari pihak perusahaan terkait status kepemilikan dan kompensasi lahan.

Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan dan tengah ditangani oleh Polres Lebak. Proses hukum pun terus bergulir, termasuk pemanggilan terhadap pelapor maupun perwakilan perusahaan.

Dalam audiensi dengan pihak kepolisian, warga berharap aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas dan menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat dan adil. Surat panggilan kedua dari pihak Polres Lebak pun telah dilayangkan kepada pelapor sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Warga berharap penyelesaian dapat segera dilakukan, agar hak atas tanah yang mereka miliki mendapat keadilan yang sepatutnya.

(Red/Agus Bobi)