METROPOLITANIN8.COM | JAKARTA,— Persaudaraan Advokat Indo Nusantara (Peradi Nusantara) sukses menyelenggarakan Pendidikan Khusus Medical Lawyer yang ditandai dengan pemberian gelar non-akademik C.PML (Certified Professional Medical Lawyer). Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 30 Juni hingga 5 Juli 2025 dan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan sinergi antara dunia hukum dan medis di Indonesia.
Program pendidikan ini diselenggarakan atas kerja sama antara Peradi Nusantara dan Persaudaraan Penasehat Hukum Kesehatan Nusantara (PPHKN), dengan tujuan utama memberikan pemahaman hukum bagi para dokter, tenaga kesehatan (nakes), serta para advokat yang ingin mendalami bidang hukum medis.
> “Dokter harus memahami hukum, bahkan idealnya menjadi advokat. Karena saat ini, banyak permasalahan hukum yang menimpa pasien, dokter, tenaga kesehatan, hingga rumah sakit. Sayangnya, banyak advokat yang belum menguasai hukum medis, sehingga penyelesaian kasus sering kali tidak maksimal,” ujar Ronald, perwakilan dari Peradi Nusantara.
Lebih lanjut, Ronald menjelaskan bahwa pihaknya juga mendorong para advokat untuk memasuki ranah hukum medis. Menurutnya, kehadiran advokat spesialis medis sangat dibutuhkan agar dapat mendampingi baik pasien maupun tenaga medis secara profesional dan beretika.
> “Bagaimana bisa jadi advokat medis jika pengetahuan dasarnya saja masih minim? Banyak oknum advokat hanya mengejar keuntungan tanpa pemahaman yang memadai. Melalui program ini, kami ingin menciptakan advokat yang benar-benar kompeten di bidang hukum kesehatan,” tambahnya.
Melihat antusiasme tinggi dari peserta angkatan pertama, Peradi Nusantara membuka kembali Pendidikan Advokat Medis Angkatan ke-2 yang akan dimulai pada awal Agustus 2025. Para dokter, nakes, dan advokat dari seluruh Indonesia diundang untuk bergabung dan belajar bersama.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, baik di bidang perdata, pidana, maupun hukum medis, dapat menghubungi Admin Peradi Nusantara di nomor 0813-1784-3152.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap akses keadilan, Ronald juga menegaskan bahwa Peradi Nusantara menyediakan layanan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui kontak yang sama.
Laporan: Dadang Careuh / Tim Redaksi














