Kemnaker Turunkan Tim Khusus Tangani Perselisihan Industrial di PT Indonesia Epson Industry

Metropolitanin8.com – Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menyiapkan tim khusus untuk menangani perselisihan hubungan industrial yang terjadi di PT Indonesia Epson Industry. Langkah tersebut diambil menyusul aksi damai yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia atau F-SPGI di depan kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (25/05/2026).

Tim khusus tersebut nantinya akan melakukan pembinaan sekaligus pemeriksaan terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang menjadi tuntutan pekerja di perusahaan tersebut.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan pihaknya telah menerima dan mendengarkan langsung aspirasi dari perwakilan F-SPGI.

“Kami sudah menerima 11 perwakilan F-SPGI dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan. Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan, serta menerjunkan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan guna melakukan pemeriksaan. Semoga dapat diperoleh keputusan terbaik dari perselisihan ini,” ujar Afriansyah Noor.

Dalam aksi tersebut, Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya dugaan praktik union busting, persoalan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), hingga perlindungan terhadap 12 pekerja yang disebut terdampak dalam perselisihan industrial tersebut.

Menanggapi hal itu, Afriansyah Noor menegaskan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap perlindungan hak-hak pekerja dan penyelesaian hubungan industrial secara adil.

“Pemerintah akan mendorong penyelesaian terbaik bagi 12 pekerja yang menjadi bagian dari perselisihan ini. Tentu ini bukan persoalan mudah, tetapi mudah-mudahan dapat tercapai kesepakatan,” tambahnya.

Kementerian Ketenagakerjaan berharap proses penyelesaian sengketa tersebut dapat menjadi momentum memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Sementara itu, Presiden Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia, Abdul Bais, mengapresiasi respons cepat Kemnaker dalam menindaklanjuti aspirasi para pekerja.

“Kami sangat mengapresiasi respons cepat dan perhatian Kemnaker dalam mengawal aspirasi serta hak-hak para pekerja,” ujarnya.

Menurut Abdul Bais, persoalan hubungan industrial di PT Indonesia Epson Industry dinilai sudah cukup serius sehingga diperlukan langkah pengawasan dan penegakan hukum dari pemerintah.

Ia berharap kehadiran tim khusus Kemnaker dapat mengungkap berbagai dugaan pelanggaran ketenagakerjaan secara objektif dan transparan demi terciptanya kepastian hukum serta perlindungan hak pekerja. (Red)