Metropolitanin8.com – Tangerang – Semangat pengabdian dan perjuangan menegakkan keadilan bagi masyarakat kembali digaungkan dalam peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-6 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PMBI yang digelar di Perumahan Villa Rajeg, Jalan Lurah Thamrin, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (7/6/2026).
Mengusung tema “Penanganan Perkara Non Litigasi oleh Paralegal”, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi LBH PMBI untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan kompetensi paralegal, serta mempererat solidaritas antaranggota dalam menjalankan tugas pendampingan hukum bagi masyarakat.
Acara dihadiri oleh jajaran pengurus dan anggota LBH PMBI dari berbagai wilayah, para ketua paralegal tingkat kota, kabupaten hingga provinsi. Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi forum berbagi pengalaman dalam menangani berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Dalam sesi pemaparan materi, hadir dua narasumber yang memberikan wawasan mengenai peran strategis paralegal dalam penyelesaian perkara non litigasi.
Praktisi hukum sekaligus konsultan paralegal, Yuriz Trimayanto, SH., MH., menekankan pentingnya kemampuan komunikasi, mediasi, dan pendampingan masyarakat sebagai modal utama seorang paralegal dalam membantu penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Menurutnya, keberadaan paralegal memiliki peran penting sebagai jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan akses keadilan.
“Paralegal bukan hanya pendamping masyarakat, tetapi juga penghubung antara masyarakat dengan sistem hukum yang ada. Karena itu, kemampuan komunikasi dan mediasi harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Hilman Sony Permana, SH., yang dikenal sebagai praktisi hukum di bidang bisnis dan ketenagakerjaan, menjelaskan berbagai tantangan yang sering dihadapi dalam proses pendampingan hukum di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa paralegal harus memiliki pemahaman dasar hukum yang kuat serta mampu memberikan edukasi yang benar agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara tepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jalannya diskusi dipandu oleh Adv. Moch Ali Permana, SH., CMH., CPLA., CPM. selaku moderator. Suasana berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan, masukan, dan diskusi konstruktif dari peserta yang berasal dari berbagai daerah di Tangerang dan sekitarnya.
Tidak hanya membahas aspek hukum, kegiatan tersebut juga diisi tausiah yang disampaikan oleh Ustaz Almukarom Jaka Petir. Dalam pesannya, ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas, kejujuran, dan semangat pengabdian dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Serikat PUK FSPGI PT Jembo Cable Mardiyanto, Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) M. Yusuf, serta Ketua DPW Jumroni, SH. Kehadiran para tokoh tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap eksistensi dan peran LBH PMBI dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Jumroni, SH. menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam organisasi. Menurutnya, dengan semangat saling mendukung dan bergandengan tangan, seluruh anggota akan mampu menjalankan tugas pendampingan hukum secara lebih maksimal.
Ia juga mengingatkan bahwa LBH PMBI terus berpegang teguh pada moto organisasi, yakni “Nyali, Mental, dan Vokal”, sebagai landasan perjuangan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Sebagai lembaga bantuan hukum yang bersifat non-profit, LBH PMBI membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin belajar, berkontribusi, dan mengabdikan diri dalam bidang bantuan hukum. Seluruh anggota juga diimbau untuk terus menjalin koordinasi dengan pengurus wilayah masing-masing agar tercipta sinergi yang kuat dalam menangani berbagai perkara.
Dalam kesempatan yang sama, Firmansyah menyampaikan bahwa LBH PMBI harus terus menjadi rumah perjuangan bagi masyarakat pencari keadilan.
“Jangan pernah merasa minder untuk menjadi paralegal. Siapa pun memiliki kesempatan untuk berkembang selama memiliki keberanian, kemauan belajar, dan komitmen membantu masyarakat. LBH PMBI harus menjadi wadah yang mampu menampung aspirasi masyarakat dalam mencari keadilan,” tegasnya.
Memasuki usia ke-6 tahun, LBH PMBI diharapkan semakin solid, profesional, dan konsisten dalam menjalankan perannya sebagai garda terdepan pendampingan hukum masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, LBH PMBI terus berkomitmen menjadi jembatan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.
Enam Tahun Mengabdi, Bersatu dalam Advokasi, Teguh Mengawal Keadilan untuk Negeri. (Red)











