Metropolitanin8.com – Kota Tangerang – Seorang pedagang buah di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, berinisial RN melaporkan oknum anggota TNI AL, Koptu Marinir Eko Wahyudi, ke Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Jakarta Pusat atas dugaan perzinahan dan tindak asusila.
Laporan dibuat pada Kamis, 12 Juni 2025, oleh RN yang didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Siska G & Rekan. Dalam keterangannya, RN menyatakan bahwa Eko berselingkuh dengan istrinya, AN, sejak tahun 2023 dan terakhir melakukan hubungan di Brebes, Jawa Tengah, pada 15 Juni 2025.
Baca juga: 15 Bulan Kerja, Buruh Tangerang Dipecat Tanpa Pesangon: Perusahaan Diduga Langgar PP 35/2021
“Harga diri saya sebagai suami diinjak-injak,” ujar RN geram. “Seharusnya aparat itu menjadi pelindung masyarakat, bukan malah menghancurkan rumah tangga orang lain.”
RN juga mendesak POMAL untuk menindak tegas dan memecat Eko Wahyudi dari dinas kemiliteran. Ia khawatir kasus ini bisa terulang dengan korban lain bila tidak diselesaikan secara hukum.
Dalam pengakuannya, AN mengaku berselingkuh karena diancam. “Saya dipaksa dan diancam. Kalau tidak menuruti, suami saya akan ditembak,” tutur AN sambil menangis.
Baca juga: Wakil Wali Kota Tangerang Minta Perangkat Daerah Percepat Realisasi Program Semester II
Ironisnya, AN kini justru menggugat cerai RN melalui jalur hukum di Brebes, Jawa Tengah, dengan menggunakan pengacara yang disebut-sebut atas arahan Eko Wahyudi.
Sementara itu, Eko Wahyudi dalam klarifikasinya tidak membantah hubungan tersebut. “Kami melakukannya atas dasar suka sama suka. Bahkan AN ingin menikah dengan saya,” ujar Eko, mengklaim tidak ada unsur paksaan dalam hubungan terlarang itu.
Diketahui, Eko Wahyudi adalah anggota aktif TNI AL yang telah dikaryakan ke satuan Kavaleri Cilandak dan ditugaskan hampir 10 tahun sebagai pengawas pemeliharaan keamanan di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Namun belakangan, tugas tersebut justru diduga disalahgunakan.
Saat dikonfirmasi media atas pemberitaan yang beredar, salah satu pengurus keamanan Pasar Induk Tanah Tinggi yang enggan disebutkan namanya membenarkan kabar tersebut.
“Iya betul, pak. Tapi yang bersangkutan sudah tidak ada di Pasar Induk lagi. Saat ini sudah dalam penanganan hukum oleh Satuan dan POMAL,” ujarnya singkat, Selasa (22/07/25).
Kasus ini kini tengah ditangani oleh aparat militer dan menjadi sorotan publik atas dugaan pelanggaran berat disiplin serta moral prajurit.
(Redaksi Metropolitanin8)
#sember:metrokitanews












