HUT RI ke-81, Lapas Banyuasin Serahkan Remisi dan Tampilkan Band Warga Binaan

Metropolitanin8.com – Kab. Banyuasin – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Banyuasin berlangsung semarak. Selain menjadi momentum penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 kepada ratusan warga binaan, kegiatan tersebut juga diwarnai penampilan band warga binaan yang mendapat sambutan meriah dari para tamu undangan.

Kegiatan penyerahan remisi digelar di Aula Lapas Kelas IIA Banyuasin, Senin (17/8/2026), sekitar pukul 11.00 WIB. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyuasin turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Hadir di antaranya Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H., Wakil Bupati Banyuasin Ir. Netta Indian, S.P., Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais, S.M., Dandim 0430 Banyuasin Letkol Inf Handoyo Yudi Prasetyo, Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., Kajari Banyuasin Erni Yusnita, S.H., M.H., serta Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim.

Bupati Banyuasin secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada perwakilan warga binaan. Penyerahan didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Dr. Tetra Destorie, Amd., IP, S.Sos., M.H., bersama KPLP Ade Irianto dan Kasi Humas Firzon.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Dr. Tetra Destorie, menyampaikan kondisi terkini lembaga pemasyarakatan yang dipimpinnya.

Ia menjelaskan bahwa kapasitas hunian Lapas Kelas IIA Banyuasin hanya 522 orang, sedangkan jumlah penghuni saat ini mencapai 1.271 orang, terdiri dari 1.037 narapidana dan 234 tahanan.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya tingkat hunian yang jauh melebihi kapasitas yang tersedia. Meski menghadapi keterbatasan ruang, jajaran Lapas Kelas IIA Banyuasin tetap berupaya menjalankan fungsi pembinaan terhadap seluruh warga binaan.

Dari sisi jenis perkara, kasus narkotika menjadi perkara dengan jumlah warga binaan terbanyak, yakni 658 orang atau sekitar 52 persen. Selanjutnya kasus pencurian sebanyak 266 orang atau sekitar 21 persen, serta perkara perlindungan anak sebanyak 97 orang atau sekitar 8 persen.

Tetra menegaskan bahwa kondisi keterbatasan kapasitas tidak menjadi alasan untuk menghentikan program pembinaan.

Berbagai program terus dilaksanakan, mulai dari pembinaan kepribadian, peningkatan kesadaran beragama, peningkatan intelektual, kegiatan olahraga dan senam, konseling, hingga pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara melalui kegiatan kepramukaan.

Selain itu, aspek kesehatan warga binaan juga menjadi bagian dari program pembinaan yang terus diperhatikan.

“Kami melaksanakan pembinaan kepribadian, kesadaran beragama, peningkatan intelektual, senam, konseling, kesadaran berbangsa dan bernegara melalui pramuka, hingga bimbingan kesehatan,” ujar Tetra.

Untuk mendukung kemandirian warga binaan, Lapas Kelas IIA Banyuasin juga memberikan berbagai pelatihan keterampilan, di antaranya bidang konveksi, perkebunan, perikanan, dan peternakan.

Program pendidikan turut mendapat perhatian. Saat ini, 24 warga binaan mengikuti Program Sekolah Paket sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses pendidikan selama menjalani masa pidana.

Pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, Lapas Kelas IIA Banyuasin memberikan Remisi Umum kepada 939 warga binaan, terdiri dari penerima Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II).

Data remisi dibacakan oleh Syarifah Anjani dari Sub Seksi Registrasi.

Berdasarkan data yang disampaikan, penerima Remisi Umum I sebanyak 920 orang, dengan rincian:

  • Remisi 1 bulan: 112 orang
  • Remisi 2 bulan: 206 orang
  • Remisi 3 bulan: 224 orang
  • Remisi 4 bulan: 205 orang
  • Remisi 5 bulan: 123 orang
  • Remisi 6 bulan: 50 orang

Sementara itu, penerima Remisi Umum II sebanyak 19 orang, dengan rincian:

  • Remisi 2 bulan: 3 orang
  • Remisi 3 bulan: 7 orang
  • Remisi 4 bulan: 1 orang
  • Remisi 6 bulan: 2 orang

Dalam pembacaan data tersebut juga disampaikan bahwa apabila terdapat kekeliruan dalam pencatatan atau pembacaan data, maka akan dilakukan koreksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Apabila terdapat kekeliruan dalam pembacaan data, akan dilakukan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Syarifah.

Remisi tersebut diberikan sebagai bagian dari hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku serta menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi momentum untuk mengenang jasa dan pengorbanan para pahlawan sekaligus mengisi kemerdekaan melalui berbagai kegiatan positif.

Bupati juga memberikan apresiasi terhadap jajaran Lapas Kelas IIA Banyuasin yang terus menjalankan program pembinaan meskipun menghadapi berbagai keterbatasan.

Khusus kepada 19 warga binaan yang memperoleh Remisi Umum II dan bebas, Bupati berpesan agar mereka menjadikan kebebasan tersebut sebagai awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik.

Ia berharap para warga binaan yang kembali ke masyarakat dapat menerapkan berbagai pembinaan dan keterampilan yang telah diperoleh selama menjalani masa pidana.

Pesan tersebut sekaligus menjadi harapan agar mereka mampu kembali berperan secara positif di tengah keluarga dan masyarakat serta tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banyuasin juga menyampaikan ucapan selamat kepada Tetra Destorie atas amanah baru yang akan diembannya sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Metro, Lampung.

Tetra diketahui telah mengabdi di Kabupaten Banyuasin kurang lebih satu tahun delapan bulan sebelum mendapatkan tugas baru tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Tetra turut menyampaikan capaian Lapas Kelas IIA Banyuasin selama masa kepemimpinannya.

Ia mengungkapkan bahwa Lapas Kelas IIA Banyuasin telah menerima tiga piagam penghargaan terbaik dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

Tetra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran serta Forkopimda Kabupaten Banyuasin atas dukungan dan sinergi yang telah diberikan selama dirinya menjalankan tugas.

Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam menciptakan keamanan, ketertiban, serta keberhasilan program pembinaan warga binaan.

Suasana kegiatan semakin meriah ketika rangkaian penyerahan remisi ditutup dengan penampilan band warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin.

Penampilan musik tersebut mendapat sambutan hangat dari para tamu undangan dan jajaran Lapas yang hadir.

Kegiatan tersebut menjadi gambaran bahwa di balik proses pembinaan, warga binaan juga memiliki potensi dan kreativitas yang dapat dikembangkan sebagai bagian dari proses membangun kepercayaan diri serta kesiapan kembali ke tengah masyarakat.

Setelah penampilan band, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara Bupati Banyuasin, jajaran Forkopimda, pimpinan dan petugas Lapas, serta warga binaan.

Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut selesai sekitar pukul 12.45 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Pemberian remisi sekaligus pelaksanaan program pembinaan di Lapas Kelas IIA Banyuasin menjadi momentum untuk menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan tidak hanya dirayakan melalui seremoni, tetapi juga diwujudkan melalui kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, mengembangkan keterampilan, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

Penulis: Alamsyah
Editor: Pamungkas
Sumber: Liputan Resmi Lapas Kelas IIA Banyuasin

Loading