Rp392 Juta Disorot, Proyek Tangsel Diduga Tinggalkan Puing

Metropolitanin8.com – Tangerang Selatan – Pekerjaan infrastruktur yang berada dalam lingkup Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan dengan nilai pagu anggaran Rp392.911.000 menjadi sorotan warga dan sejumlah elemen masyarakat.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Arcon Beton Abadi tersebut diduga meninggalkan tanah galian dan puing material di sekitar lokasi pekerjaan. Kondisi itu dikeluhkan karena dinilai dapat mengganggu pengguna jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, pekerjaan diduga dilakukan pada malam hari. Setelah aktivitas pekerjaan selesai, material sisa pekerjaan dan tanah galian disebut belum seluruhnya dirapikan sehingga kondisi badan jalan menjadi kotor dan licin, Rabu (19/08/2026).

Warga menduga kondisi tersebut telah menyebabkan sejumlah pengguna jalan terjatuh. Namun, dugaan keterkaitan langsung antara kondisi proyek dan kecelakaan tersebut masih perlu dikonfirmasi serta dibuktikan berdasarkan data dan keterangan pihak berwenang.

“Udah ada korban jatuh di sini. Tanah sama puing dibiarin saja. Kerjanya malam-malam, paginya sudah tinggal berantakan. Ini uang Rp392 juta lho,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Persoalan yang menjadi perhatian bukan hanya mengenai hasil pekerjaan, tetapi juga aspek keselamatan selama pelaksanaan proyek.

Apabila benar pekerjaan dilakukan pada malam hari, maka pengaturan lalu lintas, penerangan, rambu-rambu, serta pengamanan area kerja menjadi hal yang penting untuk diperhatikan agar aktivitas konstruksi tidak membahayakan pengguna jalan.

Warga berharap kontraktor maupun instansi terkait segera melakukan pembersihan terhadap sisa material serta memastikan kondisi jalan kembali aman untuk dilalui.

Sorotan juga diarahkan kepada pengawasan pekerjaan di lapangan. Awak media dan lembaga masyarakat mengaku telah melakukan konfirmasi kepada seorang oknum di lingkungan kelurahan berinisial N yang disebut berkaitan dengan pengawasan pekerjaan.

Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada redaksi, pihak tersebut belum memberikan penjelasan substantif mengenai persoalan yang dipertanyakan.

Aktivis dan pengamat kebijakan publik, Fadli, meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan proyek tersebut.

“Kami menduga ada pembiaran. Apakah dapat ‘jatah’ dari pekerjaan itu? Kami sebagai lembaga dan awak media meminta kepada Wali Kota agar oknum N dicopot atau digantikan. Jangan sampai orang seperti ini mengawasi pekerjaan lain juga,” tegas Fadli.

Catatan redaksi: pernyataan mengenai dugaan menerima “jatah” merupakan tudingan dari narasumber dan belum terbukti. Redaksi tidak menyimpulkan bahwa pihak yang disebut menerima uang atau keuntungan dari proyek tersebut.

Fadli juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Ia meminta Camat dan Lurah memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan serta tindak lanjut apabila ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Pertanyaannya, apakah Camat dan Lurah juga sudah mendapatkan ‘jatah’ dari oknum kelurahan tersebut sehingga membiarkan proyek ini berjalan tanpa pengawasan? Ini harus diusut,” ujar Fadli.

Terkait pernyataan tersebut, redaksi menegaskan bahwa dugaan tersebut masih berupa pertanyaan dan tudingan narasumber, bukan fakta yang telah terbukti. Pihak Camat dan Lurah berhak memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Nilai pagu anggaran proyek yang mencapai Rp392.911.000 turut menjadi perhatian.

Masyarakat mempertanyakan apakah pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai dengan spesifikasi teknis, standar keselamatan kerja, dokumen kontrak, serta ketentuan pengadaan yang berlaku.

Fadli menilai proyek dengan nilai anggaran tersebut harus dikerjakan dengan memperhatikan kualitas, keselamatan, dan kepentingan masyarakat.

“Kalau pagunya Rp392 juta tapi hasilnya membahayakan, ini bukan hanya persoalan kualitas pekerjaan. Harus dilihat apakah pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai kontrak, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sejumlah tuntutan pun disampaikan agar persoalan tersebut tidak berhenti pada polemik di lapangan.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan diminta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek dan pengawasan di lapangan. Inspektorat juga didorong melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, pihak terkait diminta memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan kontrak, volume, spesifikasi teknis, standar keselamatan, serta penggunaan anggaran.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau penyimpangan anggaran, penanganannya dapat diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan dan berdasarkan bukti yang ditemukan.

Dari sisi keselamatan masyarakat, pihak pelaksana pekerjaan diharapkan segera membersihkan tanah galian dan puing material yang berada di sekitar lokasi.

Rambu keselamatan, penerangan, serta pengamanan area pekerjaan juga perlu diperhatikan apabila pekerjaan masih berlangsung, khususnya pada malam hari.

Langkah tersebut penting untuk mencegah potensi kecelakaan sekaligus memastikan aktivitas pembangunan tidak mengorbankan keselamatan pengguna jalan.

Hingga berita ini diterbitkan pada Kamis (20/8/2026), Kepala DSDABMBK, pihak PT Arcon Beton Abadi, Camat, Lurah, maupun pihak berinisial N belum memberikan keterangan resmi kepada redaksi terkait berbagai tudingan dan pertanyaan yang disampaikan.

Redaksi Metropolitanin8.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi secara proporsional kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Pemberitaan ini merupakan hasil penelusuran berdasarkan informasi warga dan keterangan narasumber. Redaksi tidak menyimpulkan adanya tindak pidana, gratifikasi, maupun penyimpangan anggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau bukti yang sah dari pihak berwenang.

Publik pun kini menunggu langkah konkret DSDABMBK dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk memastikan proyek senilai hampir Rp393 juta tersebut memenuhi standar kualitas, keselamatan, transparansi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penulis: Redaksi
Editor: Pamungkas
Sumber: Investigasi Lapangan dan Keterangan Narasumber

Loading