Metropolitanin8.com – Kab. Lebak – Kantor Desa Sarageni, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, diduga tidak menjalankan fungsi pelayanan publik sebagaimana mestinya.
Hal ini mencuat setelah awak media melakukan kunjungan ke lokasi sekitar pukul 08.50 WIB dan mendapati kantor dalam keadaan kosong, tanpa satu pun perangkat desa yang hadir.
Meski pintu kantor terbuka, suasana di dalam tampak lengang. Tidak terlihat aktivitas pelayanan administrasi, baik dari Kepala Desa, Sekretaris, maupun perangkat desa lainnya.
Ketiadaan aparatur desa pada jam kerja ini menimbulkan pertanyaan mengenai kedisiplinan dan tanggung jawab para pejabat desa.
Sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat bawah, keberadaan aparatur desa sangat penting untuk menjamin kelancaran pelayanan masyarakat dan program pembangunan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah.
Upaya konfirmasi dilakukan awak media dengan mendatangi kediaman Kepala Desa Sarageni berinisial H. Terlihat kendaraan pribadi yang diduga milik kepala desa terparkir di depan rumah, namun yang bersangkutan tidak berhasil ditemui.
Menanggapi hal tersebut, M.E., perwakilan dari LSM di Kabupaten Lebak, menyayangkan sikap aparatur desa yang dinilai tidak profesional.
“Sangat disayangkan, di saat masyarakat membutuhkan pelayanan, kantor justru kosong. Kami minta agar pihak berwenang menindak tegas dan memberikan teguran sesuai aturan yang berlaku,” tegas M.E.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Sarageni maupun pihak Kecamatan Cimarga terkait ketidakhadiran perangkat desa saat jam kerja tersebut.
Awak media akan terus melakukan konfirmasi untuk mendapatkan kejelasan.
Masyarakat berharap agar pelayanan publik di Desa Sarageni kembali berjalan sebagaimana mestinya, dan fungsi pemerintahan desa dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
(Sdr)















