Turap Rp4,1 Miliar Disorot, PUPR Ditagih Tindakan Nyata

Metropolitanin8.com – Kota Tangerang – Pembangunan Jalan Sisi Saluran Cisadane Timur (Selatan) Lanjutan di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, dengan nilai Rp4.178.113.000,00, kembali menjadi sorotan.

Proyek yang dikerjakan CV Kongsen dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender tersebut disebut bersumber dari Pendapatan Bagi Hasil APBD Tahun Anggaran 2026.

Sorotan muncul setelah awak media melakukan pengamatan langsung terhadap konstruksi pasangan batu di lokasi pekerjaan, Kamis (17/09/2026).

Pada sejumlah bagian yang diamati, terlihat batu pasangan relatif mudah dilepas, penggunaan semen tampak tidak merata, terdapat bagian konstruksi yang bercampur tanah, sementara pada beberapa titik juga terlihat permukaan yang mengalami keretakan.

Temuan visual tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian kualitas pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam kontrak.

Namun, untuk memastikan apakah kondisi tersebut benar merupakan ketidaksesuaian mutu pekerjaan, diperlukan pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang.

Persoalan tersebut sebelumnya telah dikonfirmasikan awak media kepada Dinas PUPR Kota Tangerang melalui WhatsApp pada Selasa (15/9/2026).

Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang, Hadi Baradi, merespons bahwa temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi.

Respons tersebut menjadi perhatian karena masyarakat kini menunggu tindak lanjut konkret dari evaluasi yang telah disampaikan.

Setelah dilakukan pengingat kembali, hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh informasi mengenai hasil evaluasi, pemeriksaan teknis, maupun langkah perbaikan terhadap bagian pekerjaan yang menjadi sorotan.

Pertanyaan publik pun semakin mengerucut: apakah temuan tersebut sudah diperiksa di lapangan dan apakah ada bagian pekerjaan yang dinyatakan perlu diperbaiki?

Warga sekitar turut mempertanyakan kondisi konstruksi tersebut.

“Kami lihat sendiri batu bisa dilepas begitu saja. Uang miliaran, kok hasilnya begini? Semoga segera diperiksa dan diperbaiki,” ujar warga.

Kekhawatiran warga tersebut tentunya perlu dijawab melalui pemeriksaan teknis, bukan sekadar berdasarkan penilaian visual.

Sebab proyek dengan nilai miliaran rupiah menggunakan anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan dari sisi mutu, volume, spesifikasi, pelaksanaan, serta pengawasan pekerjaan.

Yuli Amran, awak media yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi, mengatakan temuan tersebut telah disampaikan kepada Dinas PUPR dan kembali diingatkan agar mendapat perhatian.

“Sudah disampaikan dan diingatkan kembali. Jika kualitas tidak sesuai spesifikasi, seharusnya segera diperiksa dan diperbaiki,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan penting dilakukan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui secara objektif sekaligus mencegah munculnya persoalan setelah proyek selesai.

Masyarakat kini menunggu tindak lanjut Dinas PUPR Kota Tangerang terhadap temuan tersebut.

Yang dibutuhkan bukan hanya pernyataan bahwa temuan akan menjadi bahan evaluasi, tetapi juga kejelasan apakah pemeriksaan telah dilakukan, apa hasilnya, dan apakah terdapat pekerjaan yang harus diperbaiki oleh pelaksana.

Jika hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan telah sesuai spesifikasi, penjelasan tersebut penting disampaikan agar publik memperoleh kepastian.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat berharap perbaikan dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan mekanisme pengawasan yang berlaku.

Pada akhirnya, Rp4,1 miliar adalah uang publik yang harus dipertanggungjawabkan melalui hasil pekerjaan yang berkualitas dan sesuai ketentuan.

Metropolitanin8.com akan terus memantau perkembangan proyek tersebut dan membuka ruang klarifikasi bagi Dinas PUPR Kota Tangerang maupun CV Kongsen.

Penulis: Yuli Amran
Editor: Pamungkas
Sumber: Investigasi Lapangan dan Konfirmasi Dinas PUPR Kota Tangerang

Loading