Metropolitanin8.com – Kota Tangerang – Dian (43), warga Sukadiri, korban perampasan sepeda motor di Kota Tangerang, meminta penyidik Polres Metro Tangerang Kota bekerja secara profesional dalam menangani laporannya. Pasalnya, sudah beberapa minggu kasus yang dialaminya belum menunjukkan perkembangan berarti.
Peristiwa perampasan tersebut terjadi pada 7 Juli 2025. Keesokan harinya, Dian langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota. Namun, hingga akhir Juli ia belum menerima informasi terkait penanganan kasusnya.
“Setelah saya pertanyakan terus, pada 29 Juli saya baru dipanggil untuk pemeriksaan kejadian,” ujar Dian kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Sekitar satu minggu setelah pemeriksaan, tepatnya 10 Agustus 2025, Dian kembali menanyakan perkembangan kasusnya melalui pesan WhatsApp.
“Assalamu’alaikum. Abangku, mohon izin saya mau tanya gimana nih perkembangannya,” tulis Dian. Pesan itu dibalas pihak Polres dengan jawaban: “Astagfirullah, baru juga kemarin diperiksa Bu, saya juga harus bagi waktu ke perkara saya yang lain, dan ini juga hari libur Bu.”
Hingga berita ini diturunkan, korban berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara maksimal agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis: Red KJK
Sumber: Korban














