Metropolitanin8.com – Kab. Deli Serdang – Polisi menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Duku Indah (CDI) yang berlokasi di Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/8) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis pil ekstasi serta minuman keras. Puluhan pengunjung dan pihak manajemen langsung digelandang ke Mapolda Sumut untuk diperiksa.
Aksi penggerebekan berlangsung dramatis. Para pengunjung dan manajemen terkejut ketika tim tiba-tiba masuk. Beberapa pengunjung sempat mencoba menghindari pemeriksaan, namun berhasil diamankan oleh petugas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan penemuan tersebut.
“Kami melakukan penyelidikan dan memastikan adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen kami untuk membersihkan peredaran narkoba,” tegas Calvijn, Rabu (13/8) pagi.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini.
“Siapapun yang coba-coba menjual narkoba di THM akan kami tindak tegas,” ujarnya.
CDI diketahui terus beroperasi meski telah menjadi sorotan publik. Bahkan, setelah penutupan THM New Blue Star, sebagian besar pengunjungnya berpindah ke CDI.
“Di dalam kafe, selain menyediakan minuman beralkohol, pengelola juga diduga memfasilitasi peredaran pil ekstasi. Penjagaan ketat yang dilakukan pihak THM akhirnya berhasil dibongkar oleh tim Ditres Narkoba Polda Sumut,” pungkasnya.
Penulis: Rizki
Sumber: Bid.Humas Polda Sumut















