Akhirnya! Debt Collector Hilang dari Jalanan Cengkareng Setelah Polisi Turun Tangan!

Metropolitanin8.com – Jakarta| Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Cengkareng melaksanakan kegiatan patroli penertiban debt collector atau mata elang di wilayah hukumnya, pada Jumat 21 November 2025.

Patroli penertiban debt collector dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin oleh Pawas IPDA Jusra Firdaus, S.H., bersama lima personel. Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas debt collector, antara lain:

  • Jalan Daan Mogot depan Toko Ananda

  • SPBU Sumur Bor

  • Komplek Imigrasi

  • Jalan Utama Raya

  • Outer Ring Road Pintu Air

  • Jembatan Baru Cengkareng

Selama pelaksanaan patroli, petugas tidak menemukan adanya aktivitas kelompok debt collector. Seluruh lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Baca Juga: ‎Polsek Katibung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Diamankan

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Fernando Saharta Saragi, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan respon cepat atas keresahan warga terkait aksi penarikan kendaraan yang tidak mengikuti prosedur hukum.

Baca Juga: Dugaan Pungli di Samsat Polda Metro Jaya (PMJ): Kebijakan Baru Disorot, Layanan Diduga Tidak Lagi Gratis

“Penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di wilayah Cengkareng,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (22/11/2025).

Ia menegaskan bahwa patroli preventif akan terus dilakukan secara berkala sebagai wujud hadirnya polisi di tengah masyarakat, memastikan perlindungan, kepastian hukum, dan kenyamanan publik. [Ivanpakpahan]