Metropolitanin8.com – Lampung Selatan – Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme di Lapas Kelas IIA Kalianda resmi menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Jumat (21/11). Prosesi sakral ini menandai langkah penting perjalanan deradikalisasi dan pemulihan jati diri kedua warga binaan untuk kembali menerima nilai-nilai kebangsaan serta meninggalkan paham yang bertentangan dengan ideologi negara.
Prosesi Sakral: Dari Sumpah Setia hingga Penghormatan Merah Putih
Rangkaian ikrar dimulai dengan pembacaan dan penandatanganan naskah sumpah setia, diikuti penghormatan kepada bendera Merah Putih dan pembacaan Pancasila—sebagai tanda pengakuan penuh kembali terhadap dasar negara.
Momen tersebut turut disaksikan keluarga masing-masing WBP, yang menjadi dukungan emosional sekaligus penguat komitmen mereka untuk berubah.
Hadir Perwakilan Instansi dan Aparat Penegak Hukum
Kegiatan ini dihadiri oleh Agus Wahono dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Lampung, serta unsur Forkopimda dan berbagai instansi, seperti:
BNPT, Polres Lampung Selatan, Kodim 0421, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Lamsel, Kemenag Lamsel, Polsek Kalianda, Bapas Kelas I Bandar Lampung, dan Kantor Imigrasi Kalianda.
Kehadiran multipihak tersebut menjadi bagian dari proses pemulihan, pendampingan, dan reintegrasi sosial bagi mantan pelaku tindak pidana terorisme.
Pesan Kalapas: “Siap Berdaya dan Menjadi Manusia Baru”
Kalapas Kalianda, Beni Nurrahman, memberikan amanat penuh makna kepada kedua WBP yang telah berikrar:
“Setelah berikrar kembali kepada NKRI, saudara bukan hanya bebas dari pengaruh negatif, tetapi juga bebas dalam makna kehidupan—siap berdaya, berkarya, berkontribusi, dan menjadi manusia baru untuk bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Pembinaan Humanis Berbuah Hasil
Ikrar setia ini tidak hanya menjadi seremonial formal, tetapi juga bukti keberhasilan proses pembinaan pemasyarakatan yang mengedepankan pendekatan humanis, deradikalisasi, dan pendampingan berkelanjutan.
Melalui kerja sama lintas lembaga, warga binaan diharapkan mampu memperbaiki kesalahan masa lalu, menemukan kembali jati diri, serta siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai keutuhan NKRI.
(Humas Paskal / Nasuki)











