Metropolitanin8 .com – Kota Bekasi — Jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Bekasi Selatan melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2025 di Jalan Raya KH. Noer Alie Kalimalang, Kota Bekasi, pada Senin (24/11/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh AKP. Mian Muntiha Siregar, S.H., Kanit Lantas Polsek Bekasi Selatan, dan didukung 8 personel gabungan yang terdiri dari tiga anggota Polri dan lima petugas Dinas Perhubungan.
Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti aksi balap liar, pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, hingga kendaraan tanpa TNKB atau memakai plat nomor palsu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan 20 lembar brosur sosialisasi, membentangkan dua spanduk imbauan, serta memberikan 17 teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan pendekatan humanis kepada masyarakat.
AKP. Mian menegaskan bahwa Operasi Zebra Jaya bukan sekadar penindakan, tetapi upaya membangun kesadaran berkendara yang aman bagi seluruh pengguna jalan.
“Operasi ini kami gelar untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, memberikan edukasi langsung kepada pengendara agar memakai helm SNI, tidak melawan arus, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas. Keselamatan adalah prioritas utama,” ujar AKP. Mian.
Ia juga berharap masyarakat semakin disiplin dan memahami bahwa kepatuhan berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Dengan komitmen tersebut, Polsek Bekasi Selatan memastikan Operasi Zebra Jaya 2025 berjalan efektif dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Kota Bekasi.
Red











