Kapolres Tegal Resmikan Patung Robot Knalpot Brong dan Renovasi Exit Tol Adiwerna, Disertai Santunan Anak Yatim

Metropolitanin8.com – Kab. Tegal – Polres Tegal bersama Pemerintah Kabupaten Tegal meresmikan Patung Robot Knalpot Brong sekaligus renovasi kawasan Exit Tol Adiwerna yang berlokasi di Pos Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jumat (19/12/2025).

Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, jajaran Forkopimda Kabupaten Tegal, pejabat instansi terkait, serta tamu undangan lainnya. Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Tegal sebagai simbol diresmikannya Patung Robot Knalpot Brong dan selesainya renovasi kawasan Exit Tol Adiwerna.

Patung Robot Knalpot Brong dihadirkan sebagai sarana edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Penggunaan knalpot tersebut dinilai dapat menimbulkan kebisingan, mengganggu ketertiban umum, serta membahayakan kenyamanan berlalu lintas.

Selain peresmian, kegiatan ini juga dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial Polres Tegal bersama Pemerintah Kabupaten Tegal terhadap masyarakat yang membutuhkan. Santunan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus meringankan beban anak-anak yatim serta menumbuhkan rasa kebersamaan dan empati sosial.

Dalam sambutannya, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menyampaikan bahwa Polres Tegal tidak hanya berfokus pada penegakan hukum dan pelayanan masyarakat, tetapi juga berkomitmen untuk hadir melalui kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Pendekatan yang humanis kami harapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Melalui sinergi antara Polres Tegal dan Pemerintah Kabupaten Tegal, diharapkan keberadaan Patung Robot Knalpot Brong serta wajah baru kawasan Exit Tol Adiwerna, yang disertai kegiatan sosial berupa santunan anak yatim, dapat menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, serta Kabupaten Tegal yang lebih tertata, peduli, dan harmonis.

 

(met)