Dugaan Peluru Nyasar Lukai Anak di Gresik, Keluarga Desak Transparansi dan Tanggung Jawab

Metropolitanin8.com – Kasus dugaan peluru nyasar yang terjadi pada 17 Desember 2025 di lingkungan sekolah di Gresik hingga kini belum menemukan kejelasan.

Dua anak menjadi korban saat mengikuti kegiatan di SMPN 33 Gresik. Berdasarkan keterangan keluarga, proyektil diduga berasal dari aktivitas latihan tembak di kawasan Karangpilang, Surabaya, yang melibatkan sejumlah satuan.

Tak lama setelah kejadian, seorang oknum yang mengaku sebagai perwakilan kesatuan disebut menemui keluarga korban dan menyampaikan permohonan maaf, sekaligus mengarahkan penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun di balik pernyataan tersebut, keluarga mengaku justru mendapat permintaan agar tidak melaporkan atau memviralkan insiden tersebut—sebuah hal yang kini menjadi sorotan.

“Kami sudah mengirimkan permohonan ke berbagai institusi negara. Harapan kami sederhana, ada perlindungan hukum dan kejelasan atas kasus ini,” tegas Dewi.

Situasi semakin kompleks ketika proses penanganan medis berlangsung. Keluarga menyebut adanya perdebatan terkait fasilitas perawatan yang bahkan berdampak pada tertundanya tindakan operasi terhadap salah satu korban.

Baca juga: TNI Kebut Jembatan Burni Bius, Progres 51% — Akses Warga Aceh Tengah Segera Terbuka

Tak hanya itu, upaya pengambilan proyektil yang diduga sebagai barang bukti oleh pihak tertentu di ruang perawatan juga memicu pertanyaan mengenai prosedur dan transparansi penanganan kasus.

Pasca perawatan, persoalan belum mereda. Dua kali mediasi yang dilakukan pada Januari 2026 disebut tidak menghasilkan kesepakatan berarti.

Baca juga: Peristiwa Duka di Roboaba, Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia

Keluarga korban menilai ada sejumlah poin krusial yang tidak dijawab, mulai dari evaluasi keamanan lokasi latihan tembak, bentuk tanggung jawab jangka panjang, hingga jaminan pemulihan korban.

“Kami harus mencari perlindungan sampai ke tingkat tertinggi negara karena belum ada kepastian di bawah.” ujar Dewi. Kamis (2/4).

Alih-alih mendapat kejelasan, keluarga mengaku justru menerima pernyataan yang dinilai tidak menunjukkan komitmen penyelesaian.

Karena tidak menemukan titik temu, laporan resmi kemudian diajukan ke POMAL pada Februari 2026.

Namun, proses pengaduan itu pun disebut diwarnai pengalaman kurang menyenangkan. Keluarga menilai adanya respons yang tidak empatik dari oknum petugas saat menerima laporan.

Di sisi lain, upaya mencari perlindungan hukum telah ditempuh ke berbagai lembaga, termasuk Komnas HAM, KPAI, dan LPSK.

Meski demikian, hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan terkait penetapan tanggung jawab maupun langkah konkret pemulihan korban secara menyeluruh.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai standar keamanan latihan militer di area dekat permukiman, mekanisme akuntabilitas, serta perlindungan terhadap korban, khususnya anak-anak.

Catatan Redaksional

Berita ini berdasarkan keterangan pihak keluarga korban. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi.