ADP Alias Alex, Pencuri Kabel Rp34 Juta, Tumbang

Metropolitanin8.com – Lampung Selatan – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung membekuk buronan kasus pencurian kabel listrik, Arta Dimas Pratama alias Alex (23), warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung.

Pelaku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2024 ini diringkus di persembunyiannya di Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Kapolsek Jati Agung AKP Rudi Prawira membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku ADP alias Alex adalah buronan kami dalam kasus pencurian kabel listrik senilai Rp34 juta. Tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.

Kronologi Kasus
Pencurian terjadi pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 01.48 WIB di rumah korban Heriyanto di Dusun Karang Turi, Desa Karang Anyar. Pelaku memanjat pagar sisi barat, masuk ke gudang, lalu memotong kabel listrik jenis NYY 150 mm merek Extrana sepanjang 200 meter.

Aksi ini sempat terekam CCTV, namun dua kamera tiba-tiba mati. Saat korban mengecek, ia memergoki pelaku tengah beraksi. Teriakan “maling” dari kepala dusun dan ketua RT membuat pelaku kabur, meninggalkan 190 meter kabel yang sudah terpotong dalam tiga karung, sementara 10 meter berhasil dibawa lari.

Kerugian ditaksir mencapai Rp34 juta. Korban melapor ke Polsek Jati Agung untuk proses penyelidikan.

Penangkapan
Pada Sabtu (9/8/2025) pukul 00.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Jati Agung yang dipimpin Ipda Yeyendera menggerebek rumah persembunyian pelaku di Tulang Bawang Barat.

“Alex mengakui perbuatannya dan menyebut beraksi bersama Jumadi bin Wagilan, yang perkaranya telah lebih dulu P21,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  1. Kabel listrik merek Extrana jenis NYY 150 mm sepanjang 7 meter
  2. 2 karung warna putih
  3. 1 gunting kabel besar
  4. 1 tas ransel hitam merek Polo
  5. 1 unit kamera CCTV merek Ajhua
  6. Pakaian dan penutup muka pelaku

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku di aksi serupa di wilayah lain,” pungkasnya.

 

Penulis: Nasuki
Sumber: Bid. Humas Polsek Jati Agung