Aliansi Putra Bangsa Demo di Puspemkot Tangerang, Desak Tutup PT. Esa Jaya Putra

Metropolitanin8.com – Kota Tangerang – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Putra Bangsa Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Kamis (28/8/2025).

Dalam aksinya, massa mendesak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang menjatuhkan sanksi tegas terhadap PT. Esa Jaya Putra, berupa pencabutan izin usaha dan penutupan perusahaan.

“Kami minta Wali Kota dan Wakil Wali Kota memberi sanksi tegas secara administratif, karena para buruh tidak mendapatkan hak normatif mereka, seperti BPJS, uang lembur, serta jam kerja yang melebihi ketentuan. Itu jelas melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan,” tegas Jihan Mahes Fahlevi, koordinator aksi.

Jihan menambahkan, selain persoalan hak normatif, perusahaan juga disebut belum melengkapi persyaratan izin, termasuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

“Masalah ini tidak bisa hanya ditangani satu dinas. Urusan buruh ada di Disnaker, soal izin di Disperindag, dan Amdal di DLH. Jadi semua harus turun, bukan hanya satu instansi,” ujarnya.

Massa aksi mendesak agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota langsung menemui mereka. Jihan menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini.

“Jelas hari ini kami tidak puas. Ke depan, kami siap menggelar aksi lebih besar sebagai bentuk solidaritas terhadap buruh yang di-PHK sepihak,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, menyebut pihaknya sudah menerima laporan terkait masalah di PT. Esa Jaya Putra.

“Berdasarkan hasil mediasi, ternyata kontrak kerja karyawan hanya bersifat lisan. Namun, sejak 2017 kewenangan pengawasan dan K3 sudah menjadi ranah Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, bukan lagi di kabupaten/kota,” jelasnya.

Ujang menambahkan, Disnaker Kota Tangerang tetap menindaklanjuti setiap aduan dengan sosialisasi dan mediasi antara pekerja dan perusahaan.

Diketahui, PT. Esa Jaya Putra merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri hak dan sol sepatu serta distribusi produk plastik, berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi II Blok A7 No.16-17, Kota Tangerang. ( Red)