Metropolitanin8.com – Kab. Bogor – Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (Garuda KPP RI) Kabupaten Bogor menyoroti keras kondisi memprihatinkan SDN Giri Padang di Kecamatan Tanjungsari, yang hingga kini belum mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Sekolah dasar negeri yang terletak di pelosok timur Kabupaten Bogor itu mengalami kerusakan parah pada berbagai aspek sarana dan prasarana. Atap bocor, kursi dan meja rusak, serta ruang kelas yang nyaris tidak layak pakai menjadi pemandangan sehari-hari. Ironisnya, berbagai upaya pengajuan perbaikan oleh pihak sekolah dan masyarakat kepada pemerintah tak kunjung membuahkan hasil.
Sekretaris Garuda KPP RI Kabupaten Bogor, Isanudin, menyatakan situasi ini adalah bukti nyata ketimpangan pembangunan dan pengabaian terhadap hak dasar pendidikan anak-anak.
“Kami sangat kecewa. Di satu sisi, pemerintah daerah rajin melakukan seremoni peresmian dan launching program pendidikan yang megah, namun di sisi lain, sekolah-sekolah seperti SDN Giri Padang justru dibiarkan rusak bertahun-tahun tanpa solusi,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/8/25).
Garuda KPP RI menilai Pemkab Bogor tidak serius menjalankan amanat konstitusi dan janji pembangunan yang kerap digaungkan melalui berbagai program unggulan.
“Apakah sekolah di pelosok tidak dianggap penting karena tidak bisa dijadikan panggung pencitraan? Kalau pemerintah masih pilih kasih, maka pembangunan tidak akan pernah adil,” tambah Isanudin.
Organisasi kepemudaan tersebut juga meminta Kementerian Pendidikan dan instansi pengawas pusat turun tangan untuk melakukan audit terhadap realisasi anggaran pendidikan di Kabupaten Bogor.
Tuntutan Garuda KPP RI:
1. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor segera menindaklanjuti usulan perbaikan SDN Giri Padang.
2. Bupati Bogor diminta menghentikan pendekatan seremonial dan beralih ke tindakan nyata di lapangan.
3. Pemerintah pusat diminta mengevaluasi implementasi program Asta Cita dalam konteks pemerataan akses pendidikan.
Isanudin menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa pembangunan yang hanya terpusat di kota dan pusat keramaian adalah bentuk pengingkaran terhadap keadilan sosial.
Penulis: Redaksi
Sumber: Garuda KPP RI















