Kasus Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Ringkus Tiga Pelaku

Metropolitanin8.com – Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan di Dermaga I Pelabuhan Bakauheni yang sempat viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (17/5/2025) dini hari, ketika seorang penumpang bernama Sulastri (37) merekam aksi pelaku secara diam-diam lalu mempostingnya ke akun TikTok miliknya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mewakili Kapolres AKBP Toni Kasmiri, menjelaskan korban saat itu menumpang minibus yang dihentikan tiga pelaku. Mereka meminta uang Rp650 ribu dengan ancaman kendaraan tidak bisa menyeberang. Karena panik, korban hanya menyerahkan Rp200 ribu.

“Video yang diunggah korban viral dan menjadi dasar polisi melakukan penyelidikan,” ujar Indik dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Sabtu (6/9/2025).

Proses penangkapan berlangsung cukup panjang. Tim KSKP Bakauheni lebih dulu mengamankan Roni Iskandar alias Kunang pada Sabtu (16/8/2025) dini hari di Desa Penengahan. Polisi kemudian menangkap Sukri Yadi di sekitar Pelabuhan Bakauheni, dan terakhir Aldo Rosi di kawasan Menara Siger.

Menurut polisi, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Roni Iskandar meminta uang dengan ancaman, Sukri Yadi mengarahkan mobil serta merampas tiket, sementara Aldo Rosi membuat kwitansi seolah-olah resmi lalu membuangnya.

“Selama ini para pelaku berpindah-pindah lokasi, bahkan sampai ke Pulau Jawa. Setelah dilakukan pengejaran intensif, ketiganya berhasil diamankan,” kata Kanit Reskrim KSKP Bakauheni, IPTU M. Jaelani.

Polisi juga mendatangi rumah korban di Magelang, Jawa Tengah, untuk mengambil laporan resmi. Kini, ketiga tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat pengguna jasa penyeberangan agar tidak mudah percaya terhadap pungutan liar. “Jika menemukan kejanggalan atau upaya pemerasan, segera laporkan kepada petugas resmi di pelabuhan,” tegas Indik.

(Hms/Nasuki)